Sebelum Mendaftar KPU, 1 September Seluruh Kandidat Wajib Uji Swab



Senin, 24 Agustus 2020 - 16:33:31 WIB



JAMBERITA.COM- Proses pendaftaran bakal calon di Pilkada serentak 2020 ini akan berlangsung pada 4 - 6 September mendatang.

Karena kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid 19, maka ada beberapa aturan yang akan bertambah. Terutama mengenai pemeriksaan kesehatan kandidat.

Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan mengatakan untuk proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai sistem dan pola yang akan dilakukan.

Dari sana, tempat pemeriksaan kesehatan sendiri akan dilaksanakan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Nanti semua kandidat di semua daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat yang sama," katanya dalam pertemuan bersama awak media, Senin (24/8/2020).

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi mengatakan terkait pemeriksaan kesehatan di tengah kondisi saat ini sudah melakukan koordinasi dan sudah berpikir untuk kemungkinan terburuk.

"Karena itu, untuk menghindari kondisi dan kemungkinan terburuk, kami akan lakukan uji swab kepada seluruh kandidat yang akan maju pada Pilkada serentak 2020 ini pada 1 September dan terpusat di RSUD Raden Mattaher," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi