JAMBERITA.COM- Proses pendaftaran bakal calon di Pilkada serentak 2020 ini akan berlangsung pada 4 - 6 September mendatang.
Karena kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid 19, maka ada beberapa aturan yang akan bertambah. Terutama mengenai pemeriksaan kesehatan kandidat.
Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan mengatakan untuk proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai sistem dan pola yang akan dilakukan.
Dari sana, tempat pemeriksaan kesehatan sendiri akan dilaksanakan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Nanti semua kandidat di semua daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat yang sama," katanya dalam pertemuan bersama awak media, Senin (24/8/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi mengatakan terkait pemeriksaan kesehatan di tengah kondisi saat ini sudah melakukan koordinasi dan sudah berpikir untuk kemungkinan terburuk.
"Karena itu, untuk menghindari kondisi dan kemungkinan terburuk, kami akan lakukan uji swab kepada seluruh kandidat yang akan maju pada Pilkada serentak 2020 ini pada 1 September dan terpusat di RSUD Raden Mattaher," ujarnya. (am)
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Non-Tahapan di SMAN 12 Kota Jambi
Buku Peta Data Dilaunching, Paul: Semoga Dapat Berkah Nuzulul Quran
Luncurkan Buku Peta Data, KPU Provinsi Jambi: Pertama Di Indonesia
Musda Golkar Muaro Jambi Segera Dimulai, IW Jadi Kandidat Pertama Ambil Formulir
Demokrat Sebut Akan Usung Amir Sakib dan Muklis, H Otto: Penentuannya Minggu Ini


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



