JAMBERITA.COM - Kisruh penetapan Budi Setiawan dalam Musda Golkar Kota Jambi sepertinya mendapatkan respon langsung dari DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi. Pengurus sendiri langsung melaksanakan rapat terbatas mengenai kejadian ini.
"Musda yang dilakukan ini dinyatakan ilegal dan inkonstitusional. Hal ini dikarenakan pelaksanaan musda tersebut tidak disetujui, tidak berkabar, dan tidak dihadiri pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman, Senin (24/8/2020) malam.
Ia mengatakan, selain itu, pelaksanaan tersebut tidak berdasarkan aturan yang ada dari AD/ART maupun juklak. Dengan kejadian tersebut pihaknya minta kepada Plt DPD II Partai Golkar Kota Jambi untuk mengambil tindakan tegas.
"Selain itu, keputusan menunda pelaksanaan Musda itu setelah pilkada disetujui oleh semuanya. Disana OC dan SC serta yang lain hadir dalam rapat dan menghasilkan keputusan tersebut," ujar pria yang akrab disapa Cemen ini.
"Hal ini kami lakukan untuk menjaga marwah partai. Selain itu juga menegakkan aturan yang berlaku,"tandasnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jambi Asari Syafii menyebutkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, semua oknum yang terlibat dalam musda tersebut akan pihaknya berikan sanksi.
"Karena itu merupakan bentuk perlawanan, maka kami akan ambil kebijakan dan memberikan sanksi hingga pemecatan. Itu semua berlaku kepada yang hadir dalam musda," tegasnya.
Sekedar tambahan, Ketua OC dan Sekretaris SC Musda Golkar Kota Jambi ternyata tidak pernah dilibatkan dalam perjalanan Musda tersebut. (am)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Disebut Musda Tidak Sah, Budi Sudah Siapkan Langkah hingga ke DPP
Budi Terpilih Sebagai Ketua Golkar Kota Jambi, Asari: Itu Tidak Sah
Ditunda DPD Provinsi, Golkar Kota Paksakan Gelar Musda dan Budi Terpilih


Mahfud MD Beri Orasi Ilmiah di UNJA, Rektor: Untuk Kemajuan Dosen-Mahasiswa Agar Berfikir Objektif



