UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol



Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26:20 WIB



JAMBERITA.COM - Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP) Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) menggelar diskusi publik bertajuk "State, Fintech, and Digital Society" di Auditorium Lantai 3 Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, Kamis (18/06/2026). Diskusi ini secara khusus membedah kompleksitas ekosistem ekonomi digital, terutama terkait maraknya isu pendanaan dan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat.

Ketua Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNJA, Rio Yusri Maulana, S.IP., M.I.Pol., Ph.D., dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan bahwa fenomena ekonomi digital tidak bisa lagi hanya dilihat dari kacamata ilmu ekonomi semata. Diperlukan pendekatan multidisiplin dan kolaborasi lintas sektor untuk memahami dampaknya secara utuh.

“Selama ini, kajian mengenai ekosistem ekonomi digital memang lebih banyak berkembang dalam ranah ilmu ekonomi. Namun, berbagai isu yang berkaitan dengan regulasi, perumusan kebijakan, tata kelola, serta dampak sosial yang ditimbulkan juga menjadi perhatian penting dalam kajian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,” ujar Rio.

Rio menambahkan, sinergi lintas disiplin ilmu ini sangat krusial untuk melahirkan rekomendasi dan solusi nyata yang relevan dalam menjawab tantangan era digital bagi masyarakat luas.

Di tengah pesatnya teknologi finansial (fintech), masyarakat kini dihadapkan pada kemudahan akses keuangan. Namun, kemudahan ini ibarat dua sisi mata uang yang juga membawa risiko besar jika tidak dibarengi dengan pemahaman yang matang.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Jefri Al Kausar, S.Tr.T., M.Si., mengungkapkan bahwa saat ini pendanaan dan pinjaman online sering kali dipandang menakutkan oleh masyarakat akibat maraknya kasus pinjol ilegal. Padahal, jika digunakan dengan bijak, layanan tersebut bisa menjadi solusi finansial yang membantu, terutama di saat krisis.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pendanaan dan pinjaman online. Peserta dapat menambah wawasan literasi keuangan serta memperoleh perspektif yang lebih luas dari berbagai sudut pandang,” kata Jefri.

Ia juga berharap kegiatan ini bisa mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Untuk memberikan pemahaman yang berimbang dan menyeluruh, diskusi publik ini menghadirkan para pakar dan pemangku kepentingan yang kompeten di bidangnya. Narasumber yang hadir dan membagikan pandangannya antara lain.

Kurseryansyah (President Director KrediOne sekaligus Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI) selaku perwakilan penyelenggara layanan. Romi Septriandi (Asisten Manager OJK Provinsi Jambi) selaku perwakilan regulator resmi pemerintah. Pimpinan dan Perwakilan Dosen Lingkup JISIP UNJA selaku perwakilan dari kalangan akademisi.

Melalui sinergi antara OJK, asosiasi fintech, dan akademisi UNJA ini, diharapkan literasi keuangan masyarakat Jambi dapat meningkat secara signifikan, sehingga mereka mampu membentengi diri dari jeratan pinjol ilegal yang merugikan.(afm)

Selengkapnya : www.unja.ac.id





Artikel Rekomendasi