JAMBERITA.COM- Anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) mengharapkan biaya perawatan pasien COVID-19 bisa ditanggung oleh negara.
Penegasan ini disampaikan SAH menanggapi masih ada masyarakat yang positif COVID-19 namun membayar biaya perawatan mandiri.
"Kita di DPR mendapat laporan, masih ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, seharusnya, biaya perawatan COVID-19 menjadi tanggungan negara," ungkapnya (26/8) kemarin.
Padahal, menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini biaya perawatan untuk pasien COVID-19 tidak bisa dibilang murah. SAH pun menyayangkan hal ini. Informasi ini diketahui dari laporan warga yang masuk ke DPR. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah lebih serius dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Kita mengharapkan pemerintah serius menghadapi situasi COVID-19. Banyak masyarakat yang tak sanggup swab test ataupun membayar sendiri biaya perawatan dan biaya itu mahal,” katanya.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah biaya perawatan yang harus dibayarkan pasien bahkan mencapai Rp 60 juta. "Padahal, sudah ada surat yang menyatakan seluruh biaya itu dibayar negara," imbuhnya.
Sehingga ia pun menduga ada kesan pemerintah tak ingin membayar. Namun, hal sebaliknya juga terjadi, ketika ada masyarakat yang dirawat dan dibiayai pemerintah namun rupanya tidak menderita COVID-19.
"Ini contoh-contoh yang tidak kita rasakan jelas, padahal jumlahnya banyak. Jadi kita menghadapkan pemerintah serius menangani COVID-19 ini," tandasnya.(*/sm)
Dosen PGSD UNJA Kenalkan AI kepada Guru SD Batang Hari untuk Susun RPM Kurikulum Merdeka
KPK Tangkap Tangan 8 Orang Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Microgreens dari Desa Ibru: Inovasi UNJA Cegah Stunting Sekaligus Buka Peluang Usaha
Hujan Deras Tumbangkan 7 Pohon di Kota Jambi, Di Kotabaru Timpa Mobil
8 Pasien Positif Covid, Asal Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari dan Bungo
Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Lokasi Pengoplosan BBM, 50 Ton Minyak Diamankan
Danrem 042/Gapu Turun ke Londerang, Siagakan Personel Sampai Api Benar-benar Padam



