JAMBERITA.COM - Rapat Mitra Kerja Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran (TA) 2021 sempat memanas.
Dimana rapat tersebut berlangsung diruang BANGGAR DPRD Provinsi Jambi Selasa (15/9/ 2020) yang dihadiri oleh pimpinan Komisi III dan anggota serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi bersama para Kepala Bidang nya.
Informasi Jamberita.com terima, setelah berlangsung nya rapat tersebut ternyata ada satu anggota Komisi III DPRD menyatakan tidak setuju terkait usulan PUPR mengenai pengadaan tanah di Ujung Jabung dengan nilai anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp43,499 Miliar.
Karena terjadinya adu argumentasi antara anggota DPRD tersebut dengan pihak PUPR sehingga dewan itu pun memutuskan keluar dan meninggalkan (walk out) rapat tersebut. Kabarnya rapat itu pula tetap berlanjut, dari pukul 10.00 WIB sampai dengan kurang lebih pukul 16.00 sore ini. (afm)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Bantu KPK Cegah Korupsi, Nasrul Yasir Ditunjuk Jadi Ketua Komite Advokasi Daerah
Cegah Covid-19, Ketua PWI Kota Jambi Minta Jangan Gelar Konferensi Pers hingga 2 Pekan
12 PNS di Pemkot Jambi Langgar Aturan, Satu Orang Terancam Dipecat Karena Narkotika
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



