Respon Isu Aksi Mogok Kerja, Kapolres ke Karyawan Dua Pabrik di Muaro Jambi : Jangan Terprovoksi



Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:49:36 WIB



JAMBERITA.COM - Kapolres Muaro Jambi AKBP Adriyanto merespon terkait isu aksi mogok nasional buruh karena menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa Pabrik Kayu di wilayah hukum Polda Jambi, Rabu (7/10/2020).

Kapolres bersama rombongan mendatangi pabrik tersebut, mulai dari PT. Duren Mandiri Fortune (DMF) Desa Sungai Duren dan bertolak mendatangi PT. Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Desa Sarang Burung Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi.  

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP. Amradi mengatakan kedatangan Kapolres bersama rombongan dalam rangka penggalangan untuk memastikan apakah aktivitas PT. DMF dan PT. SGS tetap beroperasi seperti biasa atau ada aksi mogok kerja.

"Untuk itu di himbau agar karyawan PT. DMF dapat bekerja produktif seperti biasa dan tidak terpengaruh ataupun terprovokasi oleh berita Hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja, tidak turut serta dalam seruan aksi mogok kerja, ataupun dalam aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja," ujarnya.

Kemudian Kapolres juga menghimbau agar para Karyawan PT. DMF Desa Sungai Duren untuk terus menerapakan disiplin Protokoler Kesehataan Covid19 dalam kehidupan sehari-hari. Begitupun juga kepada para Karyawan di PT.SGS agar. dapat bekerja produktif seperti biasa dan tidak terpengaruh ataupun terprovokasi oleh berita Hoax.

"Terus menerapakan disiplin Protokoler Kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, agar perusahaan lakukan pengecekan kesehatan Pekerja secara berkala, berupa pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan dengan sabun," jelasnya. 

Kepala Pabrik PT. DMF Desa Sungai Duren Herman Meiyer mengatakan, bahwa mereka tetap melakukan aktifitas produksi seperti biasa dan karyawan yang berjumlah 325 orang tetap bekerja dan tidak terpengaruh dengan isu penolakan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.

"PT. DMF dalam pelaksanaan aktifitas produksi, pekerja juga selalu dihimbau untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19," terangnya. 

Manager HRD PT. SGS Desa Sarang Burung Maryanto juga mengatakan, terkait isu mogok Kerja, PT. Sumber Graha Sejahtera sudah berkoordinasi dengan Ketua serikat pekerja di PT. Sumber Graha Sejahtera. 

"PT. SGS hanya memberi izin kepada 3 orang saja yakni Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris apabila turun melaksanakan aksi unjuk rasa. Namun akhirnya aksi tidak dilaksanakan," ujarnya.

Karyawan PT. SGS aaat ini berjumlah 1.180 pekerja dibagi menjadi 3 shift, untuk hari ini Rabu (7/10/2020) mereka tetap bekerja sebanyak 400 orang."Untuk aktifitas produksi tidak jauh berbeda dengan PT. DMF, "pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi