JAMBERITA.COM - Tiga hakim Pengadilan Agama Kota Jambi terpapar Covid-19, Sehingga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pengadilan Agama Jambi ditutup sementara. Kamis (19/11/2020)
Hal ini dibenarkan oleh Panitera PA Jambi Rusdi, dirinya menjelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan mulai tanggal 16 sampai dengan 20 November 2020.
"Iya benar (red, tiga hakim terkena Covid-19) sudah swab mereka," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa ketiga hakim tersebut melakukan swab dikarnakan akan melakukan pendidikan di Jakarta. Namun, hasil swab dinyatakan positif Covid-19 sehingga harus dibatalkan.
"Dia sudah swab karna mau berangkat pendidikan di Jakarta tanggal 16 November kemarin, jadi batal," ungkap Rusdi.
Rusdi juga menjelaskan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama telah dilakukan tracking dan dilakukan uji swab. "Sudah di tes pegawai, hasilnya belum keluar," ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan ardanya perpanjangan penutupan sementara, Rusdi mengatakan bahwa itu nantinya tergantung kebijakan pimpinan. (sap)
DPRD Jambi Targetkan APBD Perubahan 2026 Rampung September, Nasib Anggaran Rp57 M Kembali Dibahas
DPR tegaskan RUU Perampasan Aset sah Desember dan buka masukan publik
DPR persilakan AMPB beri masukan RUU Perampasan Aset ke Komisi III
Selain Materi, Intitute Paling Penting Bagi Pembina Paskibraka Selama TOT
SKK Migas Dukung Keterlibatan Daerah Dalam Industri Hulu Migas
SAH : Jangan Sampai Vaksinasi Mandiri Covid-19 Memberatkan Masyarakat
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim


