JAMBERITA.COM - Peserta Training Of Trainer (TOT) Pembina Paskibraka tidak hanya mendapatkan pelatihan secara materi dan fisik saja tetapi mereka akan dikukuhkan jika telah memenuhi kriteria selama kegiatan berlangsung.
Plt Kadiskepora Provinsi Jambi Ronaldi, melalui Ketua Panitia Safariantoni mengatakan, setelah agenda renungan jiwa itu ada pengukuhan bagi peserta TOT apakah mereka layak menjadi pembina Paskibraka tingkat Provinsi.
"Mereka akan menggunakan semacan kendit, kendit itu seperti tali pinggang dari kain yang ada logo Garuda, ada tulisan pancasilanya," tuturnya, Rabu (18/11/2020).
Makanya nanti, apabila mereka para peserta TOT berhasil mencapai status sebagai pembina Paskibraka itu akan mendapatkan kendit tali pinggang dari kain, kedua mereka akan mendapat wing lencana Pembina Paskibraka sama dengan logo Garuda.
"Mereka tidak mendapatkan piagam, tetapi sertifikat, di belakang sertifikat itu tertera jam pelajaran yang harus mereka penuhi," sebutnya.
Sedangkan untuk kegiatan tersebut ada 33 jam pelajaran yang berdasarkan absen. Apabila mereka terpenuhi dan memenuhi syarat pada selama TOT yang disertai sebuah pernyataan bersedia untuk melaksanakan tugas tanggung jawab sebagai pembina Paskibraka sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak menutup kemungkinan bahwa ada yang tidak lulus, kalau misalnya dia dari 33 jam pelajaran dia hanya separuh mengikuti,? gimana kita mau meluluskannya, otomatis kan dia tidak," terangnya.
Karena dalam TOT itu, selain mengikuti materi pelajaran selama kegiatan itu persoalan etika yang paling penting diterapkan bagi setiap peserta. "Intitute itu yang paling penting," bebernya.(*/afm)
Dosen Manajemen UBR Gelar Pengabdian Masyarakat, Dorong UMKM Go Professional Lewat Company Profile
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD
Terobosan 'Pulau Pohon' Bawa Dosen UNJA Raih Penghargaan Ilmiah di Jerman
SKK Migas Dukung Keterlibatan Daerah Dalam Industri Hulu Migas
SAH : Jangan Sampai Vaksinasi Mandiri Covid-19 Memberatkan Masyarakat
Diskepora Provinsi Jambi : Biasakan yang Benar di Setiap Pelaksanakan Paskibraka
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD



