JAMBERITA.COM, SAROLANGUN – Mahmud salah seorang pasien Warga Sukasari RT. 08 Kecamatan Sarolangun yang dinyatakan positif reaktif Covid-19, tidak bisa dirujuk ke rumah sakit Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Pasalnya pihak Puskesmas Sarolangun dan RSUD Qatib Quzwein Kabupaten Sarolangun tidak mengeluarkan hasil rapid test dan surat rujukan terhadap pasien.
Syaiful keponakan pasien mengaku kecewa kepada pihak puskesmas dan RSUD. Bukan tanpa alasan, ini lantaran pihaknya tidak bisa merujuk pasien berobat jika tidak hasil rapid test dan surat rujukan itu belum juga dikeluarkan oleh pihak bersangkutan.”Padahal seminggu yang lalu paman kami lah dirapid test oleh pihak puskesmas Sarolangun, katanya hasil rafid reaktif covid. Namun sampai paman dirawat di RSUD hasil rapit dan surat rujukan belum juga dikeluarkan.” katanya kepada Jamberita, Minggu (22/11).
Diceritakanya, pasien (Mahmud, red) yang diketahui mengalami peyakit depresi itu sempat dilarikan di RSUD Chatib Quzwain. Namun setelah kondisi pasien diketahui tak kunjung membaik, keluarga pasien mengambil inisiatif untuk merujuk pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Propinsi Jambi. “Sempat minta surat rujukan dengan pihak rumah sakit tapi tidak dikeluarkan. Karena kodisi pasien ini semakin darurat kami keluarga memutuskan membawanya ke Jambi meski tanpa surat rujukan.
Namun sesampainya di Jambi lanjut Syaiful, keluarga pasien ditolak pihak rumah sakit. “Kami ditolak di RSJ. Alasannya di RSJ tidak ada tempat untuk isolasi sehingga pasien dilimpahkan ke RSUD Raden Mattaher” akunya.
“Kami sangat kecewa dengan pelayanan rumah sakit maupun satgas covid-19 yang dibentuk di Sarolangun. Seharusnya secara peraturan sebelum seminggu hasil rapid test itu harus diserahkan kepada pasien, akibatnya proses pengobatan ini jadi makin rumit di Jambi,” bebernya.
Terpisah, Kepala Puseksmas Sarolangun, Santinora saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa terkait dengan hasil Rapid test pasien tersebut memang tidak ada surat. Pasalnya hasilnya sudah tertera pada alat test tersebut.
“kalau untuk suratnya memang belum keluar, Cuma pada saat test itu kan ada alatnya yang menyatakan reaktif.” Ucapnya
Ditanya, kenapa pihak Puskesmas tidak mengeluarkan surat dari hasil Rapid test. “nah itu saya kurang tahu kenapa suratnya tidak dikeluarkan” katanya
Soal rujukan dikatakanya, pihak puskesmas tidak bisa memberikan rujuk langsung ke Jambi. “kalau untuk rujuk pihak RSUD yang mengeluarkannya, Puskesmas tidak bisa memberikan rujuk langsung ke Jambi.” Tandasnya.(*/sm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Polres Muaro Jambi Bubarkan Aksi Balap Liar di Komplek Perkantoran Bupati
Pelantikan Pengurus KNPI Tanjab Barat Ditengah Pandemi, Janjikan Generasi Solutif
KPU Tanjabbar Mulai Lipat 217.232 Surat Suara, Tetap Patuhi Prokes COVID-19
