JAMBERITA.COM - Pertualangan buronan inisial RS dalam kasus pembangunan gedung aula Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi berakhir di tempat persembunyiannya di Bogor.
"Alhamdulillah tadi pagi tertangkap salah satu DPO kasus UIN STS Jambi yakni RS," kata Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fhatarani, Rabu (25/11/2020).
Menurut Lexy, RS tertangkap oleh tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejati Jambi di tempat persembunyian nya di Parung, Kota Bogor.
"Secepatnya akan kita bawa ke Jambi," pungkasnya.(afm)
Gubernur Al Haris Dorong KCBN Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi hingga Penggerak Ekonomi
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Subsidi Biosolar di SPBU 34.412.15 Subang
Di Balik Senyum Cum Laude Nandita di UNJA : Menjaga Kesehatan, Merawat Bisnis & Menuntaskan Kuliah
Mantan Ketua DPRD Tebo, Bupati dan Wabup Muaro Jambi Jadi Saksi KPK Hari ini
11 Orang Diperiksa Hari Ini di Polda, Salah Satu Saksi Sebut Diperiksa Untuk Paut Sakarin
Gubernur Al Haris Dorong KCBN Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi hingga Penggerak Ekonomi


