Pilkada 2020, Akan Jadi Kenangan Indah Atau Kenangan Buruk?



Jumat, 04 Desember 2020 - 20:19:58 WIB



Oleh : Ados Aleksander Sianturi 


Rasanya tak ada lagi gunanya kita berkoar – koar di jalan maupun melalui media sosial tentang pelaksanaan pilkada tahun ini. Alasan penulis berkata demikian karena Pilkada Serentak 2020 yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19 akhirnya tetap jadi dilaksanakan. Berdasarkan berbagai pertimbangan perhelatan pilkada ini pun jatuh pada tanggal 9 Desember 2020. Artinya hari yang dinanti maupun ditakuti sejumlah orang akhirnya akan tiba. Baik buruknya akibat yang tercipta kita lihat saja nanti.

Sebelumnya, berbagai kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi dan kegiatan lainnya ditutup atau dilaksanakan secara daring sampai waktu yang belum ditentukan. Hingga pada akhirnya diberikan sedikit kelonggaran pada masa New Normal. Akan tetapi hal – hal primer seperti pendidikan masih tetap dilaksanakan secara daring.

Sebagai masyarakat biasa, penulis sedikit menyesalkan pelaksanaan pilkada tahun ini mengingat Indonesia masih berada dalam cengkeraman pandemi covid 19. Berdasarkan data yang di update Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pada 4 Desember 2020 kasus terkonfirmasi positif bertambah bertambah 5.803 menjadi 563.680 kasus. Pasien sembuh bertambah 3.625 menjadi 466.178 orang. Pasien meninggal bertambah 124 menjadi 17.479 orang.

Pada hari sebelumnya kasus terkonfirmasi positif melonjak tinggi yaitu bertambah sebanyak 8.369 kasus menjadi 557.877 kasus. Pasien sembuh bertambah 3.673 menjadi 462.553 orang. Pasien meninggal bertambah 156 menjadi 17.355 orang.
Penulis rasa semua masyarakat yang berpikir sudah mengetahui perihal keberadaan virus ini. Sosialisasi dan edukasi pun sudah terlaksana semasif mungkin. Akan tetapi kasus demi kasus masih saja bertambah. Pemerintah harusnya sudah lebih paham untuk menganalisa dan mengantisipasi akan kondisi ini guna secepatnya memutus mata rantai penyebaran covid – 19.

Kasus – kasus diatas bertambah pada hari – hari biasa. Jika pada hari –hari biasa saja pertambahannya cukup tinggi apalagi ketika pilkada nanti? Perhelatan pilkada 2020 nanti meliputi 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pada episode ini Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan jumlah total 270 daerah. Jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan Pilkada-Pilkada sebelumnya.

Sulit rasanya jika harus membayangkan apa yang akan terjadi akibat pelaksanaan pilkada nanti. Wacana pelaksanaan pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan pun terus digaungkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis pun turut andil dalam media guna meyakinkan masyarakat mengenai alasan mengapa pilkada 2020 harus tetap digelar ditengah pandemi.

Sedikitnya ada empat alasan mengapa Komisi Pemilihan Umum tetap melaksanakan Pilkada. Menurut KPU, yang pertama adalah soal amanat peraturan yakni dengan dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum. Artinya KPU harus menjalankan amanat undang-undang. Kedua, Apabila Pilkada 2020 ditunda dengan alasan adanya Pandemi, maka satu orang pun tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

Alasan yang ketiga adalah hak konstitusional (memilih & dipilih) pada periode pergantian kepemimpinan di tingkat daerah (Provinsi & Kabupaten/Kota) harus terus dilakukan. Kemudian yang keempat adalah soal tata kelola anggaran, jika Pilkada ditunda melewati tahun 2021 maka anggaran yang cair tahun 2020 akan percuma karena melewati tahun anggaran.

Selain itu, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa apabila Pilkada 2020 ini ditunda maka akan ada 270 Pelaksana tugas kepala daerah. Menurut Tito Karnavian hal tersebut tidak baik untuk demokrasi. Tito pun meyakini, Plt bukan mandat rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah. Menteri Dalam Negeri tersebut pun menambahkan bahwa Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat.

Berdasarkan alasan – alasan tersebut penulis mengambil kesimpulan bahwasanya demokrasi tak boleh mati sekalipun dalam cengkeraman pandemi. Yang menjadi pertanyaan adalah mampukah pemerintah yang dalam hal ini di pelopori oleh KPU dan Bawaslu dalam mengajak dan menghimbau masyarakat (pemilih) yang sangat banyak itu untuk menerapkan protokol kesehatan? Sanggupkah KPU dan Bawaslu menerima resiko yang akan terjadi akibat perhelatan pilkada 2020 ini? Bagaimana nasib masyarakat yang terpapar covid -19 akibat berpartisipasi dalam pilkada 2020 ini?
Mengingat masyarakat di 270 daerah pelaksanaan pilkada ini memiliki tingkat kesadaran yang berbeda – beda. Menurut penulis, keefektifan dan efisiensi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan tentunya akan berbeda.

Tak bermaksud menakar kemampuan KPU dan Bawaslu akan hal ini, sepertinya KPU dan Bawaslu tak mampu sepenuhnya dalam ambil andil dalam situasi ini.
Pilkada sudah ada didepan mata. Kita sebagai masyarakat tak dapat berbuat banyak untuk menolak pelaksanaan pilkada karena peraturan yang berlaku. Kita dituntut untuk menaati regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, kita harus siap menerima kenyataan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk tetap bisa berpartisipasi dalam pilkada nanti. Kita harus menjaga kesehatan sebelum melakukan pencoblosan di TPS yang sudah disediakan. Kita juga harus menjamin diri untuk tetap sehat setelah melakukan pencoblosan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat sedang berada dalam TPS.

Kita harus mencuci tangan sebelum melakukan pencoblosan dengan menggunakan hand sanitizer, tetap memakai masker maupun face shield, menjaga jarak dari orang lain, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak bersentuhan. Kita juga harus menjauhkan diri dari orang yang terlihat kurang sehat seperti batuk, bersin dan tanda – tanda lainnya.

Lebih lengkapnya, Juru bicara Satgas Penanganan covid – 19 Prof Wiku Adisasmito sedikitnya menuturkan 4 hal yang harus kita perhatikan sebagai masyarakat yang akan turut berpatisipasi dalam pilkada nanti. 4 hal tersebut adalah :
Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya.

Karena pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi. Prof Wiku berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi.

Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung. Karena jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, manfaatkanlah sisa hari masa kampanye ini dengan baik dan jangan lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, segera ambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.

Tahun ini merupakan tahun yang sangat berat dalam segala bidang. Sedikit banyaknya perjuangan kita sangatlah berarti. Terkhusus untuk pilkada 2020 ini, mari kita wujudkan sebagai pesta demokrasi yang kelak akan menjadi kenangan indah bukan kenangan buruk.

Mari nyatakan sikap tauladan guna kebaikan bangsa dan negara kita untuk kedepannya. Berikan suara mu bukan ragamu. Terapkan protokol kesehatan! Hindari politik uang ! Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih !
Selamat menunaikan ibadah pilkada !

 

penulis adalah: Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Jambi



Artikel Rekomendasi