JAMBERITA.COM - Saksi paslon CE-Ratu menyampaikan keberatan karena dugaan pencoblosan berulang di Kabupaten Merangin. Bahkan, saksi menyebutkan jika sudah melapor ke Bawaslu.
Namun pernyataan ini dibantah Bawaslu Provinsi Jambi. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sama sekali tidak ada menerima laporan terkait hal tersebut.
"Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan pencoblosan berulang. Termasuk juga Bawaslu Sarolangun tidak ada menerima laporan tersebut," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi.
Ia mengatakan, memang sebelumnya ada membicarakan hal tersebut, tetapi hanya sebatas konsultasi. Pihaknya berharap hal seperti ini jangan sampai berkembang dan menjadi hal yang tidak diinginkan.
"Saluran lain kan ada jika memang tidak puas terhadap hasil tersebut. Selain itu, jika dianggap tidak profesional juga ada saluran lain yang bisa menangani," tukasnya. (am)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
9 Kabupaten Selesai, Hari Ini Akan Dibacakan Rekapitulasi Kota Jambi dan Sungai Penuh
Protes Hasil Batanghari, Akmal: Kalau Proses Tidak Konstitusional, Hasil juga Demikian
Saksi CE-Ratu Protes Perbedaan Kebijakan di Beberapa Desa ini di Batanghari


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


