JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau akrab disapa SAH mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan menghadapi pendemi Covid 19.
"Selama vaksin yang aman dan efektif belum ditemukan maka upaya perlindungan yang dapat kita lakukan adalah disiplin protokol kesehatan. Ingat 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan jauhi kerumunan, serta mencuci tangan pakai air mengalir dan sabun," ungkapnya di sela - sela reses (23/12) kemarin.
Meski SAH menyatakan memang saat ini banyak vaksin potensial yang sedang dikembangkan terkait keamanan dan efektivitasnya.
Sebagian masyarakat mungkin mengira dengan adanya vaksin, Corona segera berlalu hingga ketakutan akan virus ini membuat kehati - hatian berkurang, ini bahaya, karena vaksinasi butuh waktu, baik distribusi maupun pelaksanaannya di daerah, tegasnya.
Dalam kesempatan ini SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini menambahkan vaksin bukan obat Covid-19, tapi vaksin berfungsi mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular maupun kemungkinan sakit berat.
Menurut SAH skema tahapan pemberian vaksin di Indonesia, yakni pada awal-awal akan difokuskan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi terlebih dulu, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Setelah itu, berangsur akan diperluas seiring ketersediaan vaksin dan izinnya, contohnya penerima iuran BPJS serta kelompok masyarakat lain.
Sementara itu, terkait perencanaan vaksinasi bertahap yang lebih detil, pemerintah kini sedang menyusun peta jalan untuk menjelaskannya secara menyeluruh. Yang pasti, akan ada dua skema vaksinasi yang sedang dibahas, yaitu gratis dan mandiri dengan harga terjangkau.(*/sm)
20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
Dosen UNJA, Anak Pasangan Lulusan SD-SMP yang Kini Menjelma Jadi Ilmuwan Kebanggaan Jambi
Modal Limbah Murah, Mahasiswa UNJA Sukses Bikin Pakan Ikan Alternatif yang Bikin Untung Selangit!
Nah, Pengadaan Barang dan Jasa Serta Bansos Covid-19 Juga Jadi Temuan BPK
Penempatan Dana Bank Jambi Tahun 2018 Sampai Triwulan ke III 2020 Jadi Temuan BPK RI
Serahkan LHP Kepatuhan Penanganan Covid-19 Ke Pemkot Jambi, Ini yang Disoal BPK
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

