JAMBERITA.COM - Aliansi Masyarakat melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan langsung di Jakarta beberapa waktu lalu. Hal ini dikarenakan beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu dinyatakan dihentikan, dalam artian tidak memenuhi syarat untuk masuk tahap selanjutnya.
Bawaslu Muarojambi juga menjadi salah satu bagian yang didemo. Hal ini buntut dari laporan dugaan mobilisasi Kepala Desa di Muarojambi yang dinyatakan tidak lanjut ke tahapan selanjutnya.
Ketua Bawaslu Muarojambi M. Yusuf melihat aksi demonstrasi yang dilakukan itu menilai bahwa pihaknya menghormati proses yang dilakukan. Menurutnya, proses penanganan pelanggaran yang dilakukan sebelumnya juga sudah menjalankan mekanisme yang ada.
"Karena keputusan yang diambil sebelumnya pasti akan ada yang senang dan ada yang tidak. Harapannya memang dari yang dilakukan itu jangan memunculkan opini yang akhirnya menimbulkan keresahan," katanya, Rabu (6/1/2021). (am)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Ibunda Bupati Tebo Tutup Usia, Kapolda Jambi Berbelasungkawa ke Rumah Duka
Permohonan Perceraian Selama Pandemi Capai 534 Perkara di Tanjabbar
