JAMBERITA.COM - Calon Gubernur Jambi Al Haris menanggapi laporan pasangan calon gubernur Cek Endra-Ratu ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya hal itu adalah wajar karena dinamika politik.
"Saya kira hal yang wajar karena dalam dinamika politik, ketika ada pasangan calon yang tidak puas, karena ada keragu-raguan hasil pilkada maka ada ruangnya, " Ujar Haris usai mengikuti sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (6/1/2021).
Haris mengatakan dengan adanya sidang gugatan PHPU di MK semuanya bisa jelas dengan persoalan. Agar juga apa yang dipertanyakan bisa jadi terang benderang di Mahkamah Konstitusi.
"Menjelang pengumuman dari KPU, tidak ada persiapan, KPU sudah berkoordinasi dengan kami, " tukasnya. (am)
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Danrem 042/Gapu : 1.776.56 HA Luasan Karhutla di Jambi, Hospot Melonjak Agustus hingga 3.156 Titik
Gubernur Al Haris di Rakor Penanganan Karhutla Jambi : Udara Kita Sudah Mulai Tidak Sehat
Panggil Indra Gani Terkait Mobilisasi ASN, Ini Penjelasan Bawaslu Merangin
Soal Dugaan Mobilisasi ASN, Bawaslu Merangin Gali Informasi Baru Indra Gani
Kasus Mobilisasi ASN Dihentikan, Pendemo dari Jambi Geruduk Bawaslu RI
Gubernur Al Haris di Rakor Penanganan Karhutla Jambi : Udara Kita Sudah Mulai Tidak Sehat


