JAMBERITA.COM, MERANGIN- Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Bangko menangkap tangan Pengunjung saat diduga membawa narkoba jenis Sabu.
Hal itu dibenarkan Kalapas Erwan Prasetio saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengatakan ada pengunjung lapas yang diduga membawa narkoba.
Ini diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan. Petugas menaruh curiga dengan bungkusan roti.
Setelah diperiksa ternyata didalam roti tersebut ada narkoba yang diduga sabu-sabu.
Petugas pun langsung menghubungi pihak polres guna pemeriksaan lebih lanjut, dan tersangka langsung dibawa ke polres.
”Niat kita lapas Bangko ini bersih dari narkoba, Selalu saya tegaskan meskipun masih baru. saya anti narkoba. Agar kabupaten Merangin bebas narkoba” tegasnya.
Untuk kejadian sekitar jam 14:15 wib. Pengunjung atas nama Mulyono akan mengunjungi temannya Sutarjo dengan membawa makanan.
"Setelah dilakukan pengeledahan ternyata dalam salah satu bungkusan kue diduga paketan sabu sabu dengan berat kurang lebih 2 gram karena dua paket. Jadi total 4 gram, untuk tindak lanjutnya kita langsung melaporkan ke pihak polres”. pungkasnya.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Ketua DPRD Minta Penegak Hukum Hentikan Alat Berat Masuk Merangin
Susul PPK Kotabaru, Tiga Panwascam di Sungaipenuh juga Diberhentikan Tetap
Pelaku Pencurian Ban dan Velg Milik PT Kosambi Ditangkap, Alasannya Kepepet Anak Sakit
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



