JAMBERITA.COM- MERANGIN - Ada - ada saja perilaku seorang oknum polisi anggota Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun. Oknum pun polisi itu pun terpaksa diamankan SatReskrim Polres Merangin.
Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut, dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin, Minggu dini hari 24 Januari 2021. Pelaku SH (40) diamankan karena kedapatan mencuri mobil di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Asep salah seorang Ketua RT BTN Mandiri ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Asep menceritakan saat kejadian tersebut ada salah satu warga melihat jika mobil L 300 milik warganya bernama Riki dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal.
"Ya subuh hari sekitar jam empat, saat itu warga berteriak melihat mobil Riki dibawak orang, kabarnya pelaku oknum polisi. Kata warga pelaku sudah diamankan di Polres Merangin saat ini," Singkat Asep.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melalui Kasat Reskrim AKP. Firdon Marpaung saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, pelaku Oknum Polisi dari Polres Sarolangun, Maling Mobil. Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses,"singkat Firdon. (oli)
Dosen Manajemen UBR Gelar Pengabdian Masyarakat, Dorong UMKM Go Professional Lewat Company Profile
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD
Terobosan 'Pulau Pohon' Bawa Dosen UNJA Raih Penghargaan Ilmiah di Jerman
Pertisun ke Desa Tanjung Kasri Jangkat, Al Haris Promosikan Destinasi Wisata Baru
Pandemi, Peringatan Haul Ulama Besar Tungkal Syekh M Ali Digelar Virtual
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD



