JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi dalam persidangan etik DKPP terhadap Adithiya Diar menyampaikan bahwa teradu pernah mengatakan bahwa dirinya tidak cocok sebagai Anggota KPU.
"Penyampaian ini sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri. Selain itu pernyataan ini juga sedang bergurau," kata Ketua KPU Kota Jambi Yatno, Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan, karena penyampaian teradu saat itu bergurau, pihaknya tidak mendalami apa maksud dari pernyataan tersebut. Pihaknya hanya menerka hal itu karena pekerjaan teradu sebelumnya.
"Sebelum menjadi Anggota KPU, teradu merupakan seorang pengacara. Asumsi kami saat itu mungkin karena pekerjaan sebelumnya hingga pernyataan tersebut keluar," tandasnya. (am)
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
APBD Perubahan Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4 Triliun
Hingga Kemarin, Realiasi APBD Provinsi Jambi TA 2026 Baru 59,14%



