JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi dalam persidangan etik DKPP terhadap Adithiya Diar menyampaikan bahwa teradu pernah mengatakan bahwa dirinya tidak cocok sebagai Anggota KPU.
"Penyampaian ini sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri. Selain itu pernyataan ini juga sedang bergurau," kata Ketua KPU Kota Jambi Yatno, Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan, karena penyampaian teradu saat itu bergurau, pihaknya tidak mendalami apa maksud dari pernyataan tersebut. Pihaknya hanya menerka hal itu karena pekerjaan teradu sebelumnya.
"Sebelum menjadi Anggota KPU, teradu merupakan seorang pengacara. Asumsi kami saat itu mungkin karena pekerjaan sebelumnya hingga pernyataan tersebut keluar," tandasnya. (am)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



