JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi dalam persidangan etik DKPP terhadap Adithiya Diar menyampaikan bahwa teradu pernah mengatakan bahwa dirinya tidak cocok sebagai Anggota KPU.
"Penyampaian ini sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri. Selain itu pernyataan ini juga sedang bergurau," kata Ketua KPU Kota Jambi Yatno, Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan, karena penyampaian teradu saat itu bergurau, pihaknya tidak mendalami apa maksud dari pernyataan tersebut. Pihaknya hanya menerka hal itu karena pekerjaan teradu sebelumnya.
"Sebelum menjadi Anggota KPU, teradu merupakan seorang pengacara. Asumsi kami saat itu mungkin karena pekerjaan sebelumnya hingga pernyataan tersebut keluar," tandasnya. (am)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



