18 Kamera Tilang Elektronik di Jambi Sambut 100 Hari Progam Kapolri Listyo Sigit



Jumat, 05 Februari 2021 - 11:28:21 WIB



JAMBERITA.COM - Menyambut 100 hari Program Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Probowo setelah dilantik, Ditlantas Polda Jambi menggelar rapat persiapan terkait Pemberlakuan Tilang Elektonik (ETLE) Untuk Kota Jambi, Kamis (4/2/2021)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo mengatakan, pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka Program Kapolri yakni “PRESISI”, untuk menerapkan itu perlu adanya pemikiran secara kolektif.

"Untuk terlaksananya sistem penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik sekaligus memecahkan dan menganalisis permasalahan yang terjadi, serta tercapainya kualitas pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik untuk masyarakat dalam rangka pemecahan masalah dan pencarian solusi," katanya.

Untuk mewujudkannya Ditlantas Polda Jambi mengelar rapat persiapan persiapan penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Jambi, dari jauh-jauh hari, terlebih dahulu telah melakukan uji coba ETLE, mulai hari Senin (1/2) lalu. "Uji coba program tilang elektronik diterapkan, sebelum diresmikan atau diluncurkan pada 17 Maret 2021 secara nasional," terangnya.

Kasat Lantas Polresta Jambi kompol Doni Wahyudi juga menjelaskan mekanisme Penindakan Pelanggar (Dakgar) ETLE dan lokasi instalasi kamera."Terkait Mekanisme Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE dan legitimasi pengiriman berkas penindakan pelanggar lantas dengan menggunakan Barang Bukti Snapshot kamera dapat diterima oleh CJS tanpa mengirimkan barang bukti secara manual (SIM,STNK) sebagai percepatan dan mengedepankan Prokes C-19," katanya.

Mengenai pengiriman berkas dengan dasar barang bukti Snapshot camera ETLE, itu akan segera dilaksanakan MoU pengiriman surat konfirmasi dengan PT. POS INDONESIA agar ETLE tetap dapat memberikan upaya paksa kepada pelanggaran.

"Karenakan pada saat pelanggar melakukan perpanjangan STNK, akan terblokir secara otomatis di Samsat secara sistem aplikasi dan data TNKB Luar Kota Jambi bisa diakses di Samsat guna mendukung Program ETLE," ungkapnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jambi I Puti Eka menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya Implementasi ETLE di Wilkum Polresta Jambi dan akan menyampaikan hasil dari rapat tersebut kepada Kejagung guna mengambil langkah selanjutnya.

"Kamera ini langsung merekam setiap jenis pelanggaran, sampai pada penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat," tuturnya.

Sejauh ini, sebanyak 18 kamera terpasang di enam titik di sejumlah persimpangan. Mulai dari perempatan Simpang BI Telanai, Pal 10 dan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kenali Asam Bawah Kotabaru, tepatnya di dipan kawasan Polsek Kotabaru.

"Kemudian, kawasan Tugu Adipura Thehok, perempatan Jelutung, perempatan Talang Banjar, Jalan GR Djamin Datuk Bagindo, Jambi Timur, kemudian di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi," ujarnya.

Kamera juga terpasang di Simpang Sukarejo Thehok, Cempaka Putih Jelutung atau di persimpangan Bank Mandiri. Berdasarkan penelusurannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, mengatakan dalam menyambut 100 hari program Kapolri, Korlantas Polri akan fokus pada pemasangan ETLE di 19 Polda jajaran.

Namun sebelum diberlakukan atau dioperasikan secara penuh, ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dilakukan penindakan dengan target 100 hari akan dipasang sekitar 166 kamera ETLE.

Pertengahan Maret 2021 nanti, Kapolri direncanakan akan melaunching sistem ETLE secara nasional. Setelah launching langsung dilakukan sosialisasi sekitar satu sampai dua minggu. Setelah itu baru di dilakukan penindakan. Dengan pemberlakuan tilang elektronik secara nasional.

"Penegakan hukum bidang lalu lintas akan bisa berjalan efektif. Sehingga akan memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat," pungkasnya.(*/afm)

 




Artikel Rekomendasi