JAMBERITA.COM - Beberapa tahun belakangan ilegal driling atau pengeboran minyak ilegal yang dilakukan secara besar - besaran di wilayah Provinsi Jambi menjadi sorotan.
Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani Sutiyono menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menangani 59 kasus ilegal dirling dengan 71 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban di salah satu titik yang sangat besar saat itu, di kilometer 51. Kami berhasil melakukan penutupan terhadap 62 titik sumur," ujarnya. Selasa, (16/2/2021).
Dirinya mengatakan bahwa seluruh titik tersebut yang biasanya digunakan sebagai tempat pengeboran sudah tidak lagi melakukan aktivitas.
Sigit menjelaskan bahwa ilegal driling ini dilakukan secara profesional dan terstruktur. Dimana pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemodal dalam aktivitas pengeboran ini.
"Kami berhasil mengamankan dua senjata api rakitan, yang berhasil diamankan dari lokasi ilegal dirling. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara profesional, terstruktur dan sistematis," ungkapnya.
"Jaringan ini memiliki peran dari pemodal yang memiliki peralatan dan sumberdaya lain, kemudian ada pemilik lahan, kemudian ada transportir yang membeli kemudian mengirimkan, kemudian ada bagian pemasakan dan kemudian ada pemodal lain yang membeli dan mengedarkan," lanjutnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minyak sebanyak 170 ton yaitu minyak bumi, bensin minyak tanah dan solar serta truk, kendaraan roda empat, kendaraan air dan kendaraan roda dua.
Sigit juga menjelaskan minyak - minyak hasil ilegal dirling tersebut saat ini telah dititipkan ke salah satu perusahaan di Jambi.
"Sedang kami titipkan dengan pertimbangan pengawasan dan keamanannya kepada perusahaan tertentu di wilayah Jambi dan itu sudah sepengatahuan dari kejaksaan dan pengadilan. Selanjutnya prosesnya setelah pengadilan akan ekseskusi dari hasil pengendali," pungkasnya. (sap)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Sempat Viral di Medsos, Mantan Atlet Dayung Jambi Bantah Mau Jual Medali
Update Covid-19 Provinsi, Bertambah 9 Pasien, Berikut Datanya
Sudah Diberi Peringatan, Pemkot Jambi Tertibkan PKL di Area Gentala Arsy


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



