JAMBERITA.COM- Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi
tiba di Jambi hari ini Rabu (17/2/2021).
Ketiganya dipindahkan dari tahanan rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jamberita.com.
"Ya benar,"katanya singkat melalui pesan Whats Appnya.
Seperti diketahui ketiganya saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rencananya besok jadwalnya sidang tuntutan.(*/sm)
SAH Tegaskan Gerindra Jambi Fokus Bangun Basis Kaderisasi, Perkuat Organisasi dari Akar Rumput
Tak Ada Bukti & Niat Jahat, Tim Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang
Bupati Batang Hari Sambut Kunjungan Pangkogabwilhan I, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tahura
Sidang Kedua DUNIAFILM21, Direktur Utama Visinema Pictures Hadir Sebagai Saksi
Uji Petik Pedoman Pembinaan Perda, Kemenkum Jambi Bahas Penguatan Peran Kantor Wilayah


