JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Ke Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai VVIP (Vey Very Important Person).
Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan selama dua hari, tanggal 2 dan 3 Maret 2021 di Hotel Grand Jambi, dihadiri oleh Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Seriulina Br. Tarigan, Kepala UPT BP2MI Pekanbaru Mangampin Simamora SH, MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari, SH, M.Si dan 100 peserta yang terdiri dari masyarakat dari berbagai kalangan, perwakilan-perwakilan kelompok, serta tokoh masyarakat di Provinsi Jambi.
SAH yang sebelumnya dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dapat memberikan ilmu dan wawasan bagaimana menjadi PMI yang prosedural. Kegiatan ini juga memberikan informasi peluang kerja ke luar negeri bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri hingga mengetahui hak dan kewajibannya.
"Tentu banyak dari masyarakat kita yang ingin bekerja ke luar negeri, namun masih belum tahu gimana proseduralnya, jadi sosialisasi ini penting untuk kita mendapatkan informasi jika ingin bekerja ke luar negeri, khususnya tentang hak dan kewajiban seorang pekerja Migran," ungkapnya dihadapan ratusan peserta.
Dalam kesempatan itu, SAH yang merupakan Doktor Ilmu Ekonomi tersebut mengatakan PMI merupakan sumber devisa bagi negara, oleh karena itu PMI harus diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP dengan memberikan pelayanan dan pelindungan yang menyeluruh kepada PMI.
"Saya mengapresiasi para pekerja migran sebagai pahlawan devisa bagi negara, sehingga perlakuan pada mereka yang akan bekerja di luar negeri harus VVIP secara menyeluruh baik pada aspek pelayanan dan sisi perlindungan terhadap mereka," imbuhnya.
Selanjutnya SAH mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bagaimana bekerja ke luar negeri dengan aman. Bermigrasi yang aman menjadi PMI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah tidak pernah mengajak warga untuk bekerja ke luar negeri. Tapi pemerintah harus memfasilitasi bila warganya ingin bekerja ke luar negeri dengan dibekali kompetensi kerja dan kompetensi bahasa," ungkapnya.
Ke depan Anggota Fraksi Partai Gerindra itu meminta BP2MI membuat satu gerakan untuk melawan sindikat penempatan PMI secara non prosedural. Banyaknya PMI bekerja keluar negeri secara illegal yang menyebabkan perlindungannya sangat minim sekali, ini harus kita pahami demi nasib para Pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.(*/sm)
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
Persebri Batang Hari Juara Liga 4 Jambi, Taklukkan Persikoja Lewat Drama Adu Penalti
Gubernur Al Haris Resmi Tutup Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi: Persebri Siap Menuju Nasional!
Cegah Karhutla, Danrem: Radius 5 KM Jadi Tanggung Jawab Perusahaan
Evaluasi Vaksinasi Tahap Pertama, Masih Ada Nakes Yang Belum Divaksin


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



