JAMBERITA.COM - Subdit 3 Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggerebek salah satu toko yang diduga menjual kosmetik tanpa label BPOM dan izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Putu Gede Dewa Arta melalui Kanit Subdit 3 Ipda Rachmat Hidayat mengatakan, berawal saat anggota Opsnal menyamar untuk menjadi pembeli pada hari Kamis (1/4) sekitar pukul 14.00 WIB melalui pesan Whatsapp kepada pelaku FT.
"Setelah anggota saya janjian dengan penjual untuk bertemu sekitar pukul 14.20 WIB di depan Mall Jamtos untuk melakukan transaksi, pelaku FT membawa 2 paket kosmetik yang tidak memiliki BPOM," terangnya.
Selanjutnya setelah dilakukan intrograsi terhdap pelaku FT, dirinya mengakui bahwa kosmetik tersebut di dapat dari pelaku BL yang berada di Kabupaten Muaro Jambi. "Kita transaksi lagi dengan pelaku BL, kita berhasil mengamankan 23 paket kosmetik tanpa BPOM" Jelasnya.
Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 18.00 WIB tim opsnal menggerebek salah satu Toko kios yang berada di kawasan Jalan Kolonel Tarmizi Khodir Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan yang sering menjual kosmetik tanpa BPOM.
"Di kios tersebut kita mendapatkan beberapa kosmetik yang tidak memiliki ijin BPOM dan Dinkes, toko tersebut diketahui milik FR,$" ujarnya.
Petugas kembali melakukan introgasi terhadap pemilik Toko FR dan FR mengakui membeli kosmetik tanpa BPOM tersebut dari IY yang berada di kawasan Pasir Putih. "Pelaku IY kita amankan di rumahnya dan kita temukan sejumlah kosmetik tanpa BPOM yang di pesan pelaku melalului aplikasi shopee," terangnya.
Selanjutnya 4 orang wanita tersebut beserta sejumlah Barang Bukti (BB) kosmetik tanpa label BPOM dan Izin Dinkes itu diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/afm)
Jelang Ramadan, SAH Lakukan Kunjungan Aspirasi, Berbagi Sembako Hingga Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Wujudkan Udara Sehat dan Bersih, Kota Jambi Siap Laksanakan Program Langit Biru
Awas.. Selain ETLE di Kota Jambi Juga Ada ATCS Pantau Pelanggar Lalu Lintas
Respon Aksi Terorisme Makassar Dan Mabes Polri, DPK Trituntas Unja : Jangan Terprovokasi
Prodi Arkeologi FKIP Unja Gelar Dikusi PubliK Urgensi Regulasi Cagar Budaya
SAH Ajak Masyarakat Jalin Ukhuwah Islamiyah Memperkuat Jati Diri Bangsa
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
