JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi meminta KPU Provinsi Jambi untuk segera menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ini untuk memberikan kepastian bagi tahapan lainnya.
"Mau Mei atau Juni tidak masalah. Yang penting sudah ditetapkan. Sudah jelas," kata Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Ia mengatakan ibarat taxi, saat ini argo sudah jalan. Sehingga harus ada kepastian tanggal PSU. Sehingga bisa melakukan perencanaan dan prediksi kerja kedepan.
"Kami bisa melakukan rekruitmen panwascam dan lainnya, basisnya ada penetapan tanggal PSU," kata Pimpinan Bawaslu dua periode ini.
Menurutnya, KPU jangan terlalu lama melakukan kajian. Yang dibutuhkan saat ini kepastian jadwal.(*/sm)
Nah, KUA-PPAS APBD 2027 Sudah Disepakati : Selisih Rp25 Miliar di Disdik dan PUTR Baru Terkuak
SAH Tegas Pertahanan Nasional Prioritas Presiden Prabowo Menjamin Keberlanjutan Pembangunan
FH Unja Edukasi 1.000 Lebih Pelajar SMAN 1 Muaro Jambi soal Kawasan Tanpa Rokok
KPU Sebut Belum Ada Tetapkan Jadwal PSU, Subhan: Kita Masih Kaji
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



