JAMBERITA.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI.
Hal itu disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Jambi Rio Tirta via virtual pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Provinsi Jambi diikuti Bupati Anwar Sadat dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar di Ruang Pola Utama, Jum’at (30/04/21).
Pihak BPK menyampaikan untuk Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Pemkba Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 di berika opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada kesempatannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag dan jajarannya. Atas kerjasamanya yang sudah mendukung kegiatan pihaknya pada saat pelaksanaan pemeriksaan.
“Dengan ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan Opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Sementara, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI atas terlaksananya pemeriksaan sejak bulan Januari yang lalu. Dan diberikannya Opini WTP pada Pemkab Tanjab Barat," ujar Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag.
“Opini WTP ini adalah salah satu bukti adanya peningkatan kinerja yang semakin baik dari segenap jajaran Pemkab Tanjab Barat,” pungkasnya. (Henky)
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Rp141 Juta Kepada Korban Kebakaran
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Jambi
SAH Imbau Kader Gerindra Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan
Gulirkan Tanjabbar BERKAH, Bupati Launching Kebijakan ASN Beli Beras Lokal
Kodim Sarko Serahkan Bingkisan Dari Danrem Kepada Panti Jompo
Kapal Tongkang Asal Malaysia yang Menghantam WFC Ganti Kerugian
Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Rp141 Juta Kepada Korban Kebakaran



