Ketua FKPT Jambi Jadi Khatib Shalat Ied di Masjid Agung Alfalah, Prof Syukri: Patuhi Prokes



Jumat, 14 Mei 2021 - 09:40:42 WIB



Prof Syukri saat menjadi Khatib
Prof Syukri saat menjadi Khatib

JAMBERITA.COM-  Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi PProf H Ahmad Syukri menjadi Khatib dalam Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Alfalah Jambi Kamis (13/5/2021).

Shalat ied di Kota Jambi sendiri iizinkan digelar dengan menggunakan protokol kesehatan.

Dalam khutbahnya, Prof Syukri menyampaikan jika tahun ini merupakan tahun kedua kita merayakan Idul Fitri dalam suasana pandemi Covid 19, di mana tahun lalu mungkin hanya segelintir orang yang melaksanakan shalat Id di masjid, langgar dan mushalla, sementara mayoritas yang lain tetap tinggal di rumah demi menghindari sebaran virus penyakit ini.

"Alhamdulillah tahun ini, meskipun suasananya agak berbeda sedikit, kita diberi kelonggaran untuk melaksanakan shalat id berjamaah di masjid, mushala dan lapangan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan), karena pandemi masih bergentayangan dengan virus yang bervariasi lagi dan berharap  dengan mematuhi prokes tersebut dapat memutus rantai virus yang sudah banyak menelan korban jiwa ini," kata Prof Syukri.

Ia mengatakan, sebagai tanda terima kasih dalam menundukkan hawa nafsu melalui puasa Ramadhan, Allah mensyariatkan Idul Fitri sebagai salah satu Hari Raya Umat Islam.  Dengan beridul fitri, diharapkan kita semua kembali suci (fithrah), tanpa dosa dan noda. Kemudian, di hari yang fitri ini, kita dianjurkan pula untuk bersilaturrahmi kepada keluarga terdekat dan sesama Muslim lainnya. Meskipun pada saat pandemi ini kita hanya bisa berkumpul dengan mereka dalam jumlah yang terbatas atau harus dilakukan secara virtual. Karena, bersilaturahmi dapat mendatangkan rezeki dan keberkahan umur,

Salah satu tradisi umat Islam ketika merayakan Idul Fitri adalah menyampaikan ucapan selamat hari raya dan permohonan maaf lahir dan bathin. Ucapan yang singkat ini merupakan ekspresi kebahagiaan dan perilaku terpuji bahwa sebagai manusia kita tidak terlepas dari khilaf dan salah. Memberi maaf dan memohon maaf sangat dianjurkan oleh agama Islam.

"Bukankah kita disuruh untuk meneladani sifat Allah Yang Maha Pemaaf (al-‘afwu). Dengan memaafkan kesalahan orang lain berarti kita telah meneladani sifat Allah, baik karena diminta – apalagi karena kebesaran jiwa kita telah lebih dahulu memaafkan, terutama di lingkungan keluarga kita sendiri," lanjutnya. 

Ia menjelaskan, ada tiga cara Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan manusia. Pertama, memaafkan setelah bertaubat dan dihukum. Contohnya, ketika umat Nabi Musa As., bertaubat dari menyembah anak sapi. Setelah Fir’aun dan pasukannya binasa ditelan Laut Merah (Bahr al-Qulzum), Nabi Musa beserta pengikutnya yang beriman selamat dari kejaran Fir’aun, kemudian umatnya meminta kepada Nabi Musa agar mereka diberikan sebuah kitab sebagai pedoman.

Lalu Allah mewahyukan kepada Nabi Musa agar mengambil kitab tersebut di gunung Thursina dan bermunajat di sana selama 40 malam. Selama Nabi Musa bermunajat ada di antara umatnya yang menjadikan anak sapi sebagai tuhan. Ketika Nabi Musa pulang dan mendapati umatnya banyak yang ingkar (kafir), beliau menasihati dan memerintahkan mereka untuk bertaubat dan mereka bisa diampuni asalkan mereka mau dibunuh. Akhirnya mereka mau bertaubat dan dibunuh.

Orang yang tidak ikut menyembah anak sapi membunuh mereka yang menyembah anak sapi sebagai hukuman sehingga taubat mereka dapat diterima Allah. Kedua, memaafkan setelah bertaubat tetapi tidak dihukum. Pada awal Islam, apabila telah berbuka puasa kemudian tertidur atau sudah shalat Isya’, maka pasangan suami isteri tidak boleh lagi makan/ minum dan berhubungan badan hingga melanjutkan puasa ke hari berikutnya.

Pada suatu malam, istri sayyidina Umar bin al-Khattab memakai wewangian, sehingga mengundang selera Umar untuk  berhubungan badan dengan istrinya. Keesokan harinya, setelah shalat Shubuh Umar menemui Nabi dan menceritakan kepada Nabi peristiwa tersebut dan ingin bertaubat. Setelah itu, menyusul beberapa orang sahabat yang juga mengalami hal yang serupa.

Kemudian turun ayat al-Baqarah/2: 187 yang menegaskan bahwa “dihalalkan bagi kalian pada malam bulan Ramadhan berhubungan suami isteri ... dan Allah mengetahui bahwa kalian tidak sanggup menahan diri kalian (nafsu birahi), karenanya Allah mengampuni dan memaafkan kalian”. Maka para sahabat itu pun dimaafkan dengan bertaubat tanpa mendapat hukuman. Ketiga, memaafkan tanpa bertaubat dan hukuman.(*/sm)



Artikel Rekomendasi