Hindari Penyalahgunaan, SAH Minta Revisi SOP Pencatatan Dan Pelaporan Vaksin Covid-19



Selasa, 25 Mei 2021 - 08:14:47 WIB



JAMBERITA.COM- Mencuatnya kasus penjualan Vaksin Covid-19 di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, ditanggapi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan sebagai peringatan (warning) kepada pemerintah untuk melakukan revisi Standar Operational Prosedur (SOP) pencatatan dan pelaporan Vaksin Covid-19.

"Mohon maaf kasus vaksin Covid-19 yang dijual ini merupakan peringatan bahwa ada titik lemah dalam SOP pencatatan dan pelaporan penggunaan vaksin di Indonesia, buktinya ada vaksin yang bisa disalahgunakan oleh oknum untuk keuntungan pribadi, padahal vaksin itu gratis dan untuk masyarakat yang membutuhkan. Artinya perlu revisi SOP pencatatan dan pelaporan vaksin, jangan nanti vaksin yang susah payah di peroleh, kurang tahu kemana larinya, siapa penerimanya," ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu kemarin (20/5) waktu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR secara Virtual di Jambi. 

Selama ini menurut Bapak Beasiswa Jambi ini, petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Nomor HK.02.02/4/1/2021.

"Salah satu yang diatur dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tersebut adalah prosedur pencatatan dan pelaporan vaksin Covid-19. Dua hal ini merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan vaksinasi Covid-19," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19, proses pencatatan dan pelaporan dilakukan secara elektronik via Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi C19. Namun, jika pencatatan dan pelaporan tidak memungkinkan untuk dilakukan secara elektronik maka dapat menggunakan format standar.

"Kasus jual beli vaksin ini akibat lemahnya SOP pencatatan, bisa saja dalam pencatatan manual ada data fiktif, lalu vaksinnya dijual belikan, ini yang harus di revisi, sehingga vaksin bisa disebarluaskan secara merata," tandasnya. (*/SM)

 





Artikel Rekomendasi