JAMBERITA.COM - Pada tanggal 27 Mei 2021 dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi untuk 88 TPS di Kab. Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungaipenuh. PSU ini dilakukan sebagai realisasi putusan MK terkait hasil Pilgub Jambi 9 Desember 2020.
Sebagai lembaga riset politik, Public Trust Institute (PUTIN) mengadakan real quick count menggunakan metode conceptual comprehensive paralel vote terhadap data 88 TPS. Metode ini dilakukan dengan pendistribusian data menghubungi surveyor di seluruh TPS PSU.
Hasil real quick count PUTIN ini disampaikan oleh Dr. Pahrudin HM, M.A. selaku Direktur Eksekutif dan Hatta Abdi Muhammad, M.IP sebagai Direktur Riset di Hotel Shang Ratu 27 Mei 2021 jam 18.00 wib. Hasilnya, pasangan 03 Al Haris-Sani unggul sebesar 55,62 persen, diikuti oleh pasangan 01 Cek Endra-Ratu sebesar 42,93 persen dan pasangan 02 Fachrori-Syafrial sebesar 1,45 persen.
Dengan demikian, pasangan Haris-Sani unggul 11.449 suara dibandingkan dengan pasangan Cek Endra-Ratu yang sebanyak 8.836 suara.
Pada PSU kali ini, pemilih yang berpartisipasi sebanyak 20.705 orang atau 70,99 persen dari 29.167 total DPT. (*/am)
Unggul di PSU Pilgub Jambi, Al Haris: Terimakasih Rakyat Jambi
Hasil Rekapitulasi Realcount KPU Provinsi Jambi: Suara PSU dan Pemilihan 9 Desember
Final Real Count C1 PSU, Al Haris-Sani Menangkan Pilgub Jambi
Realcount DPW PAN Jambi, Haris-Sani 60, 79 persen, CE-Ratu 37, 59 persen
Haris - Sani 153 Suara, CE - Ratu 44 Suara Di TPS 01 Rantau Indah Dendang


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



