Pastikan Tak Bawa Ke MK, Paslon CE - Ratu Terima Hasil PSU



Kamis, 03 Juni 2021 - 12:44:08 WIB



JAMBERITA.COM - Usai pembacaan SK hasil pleno rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jambi, tim 01 memastikan bahwa hasil ini sudah diterima dan tidak akan dibawa lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Tonton VIdeo lengkap Saksi CE-Ratu Terima Hasil PSU

"Ini jika kami bawa lagi ke MK, tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, kami secara resmi menyatakan mewakili dari paslon menerima hasil ini," kata Iskandar yang merupakan perwakilan paslon 01, Kamis (3/6/2021).

Ia mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terhadap pelaksanaan pemilihan ini, terutama tim. Memang berat, namun ini keputusan yang harus diambil. (am)





Artikel Rekomendasi