JAMBERITA.COM - Usai pembacaan SK hasil pleno rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jambi, tim 01 memastikan bahwa hasil ini sudah diterima dan tidak akan dibawa lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Tonton VIdeo lengkap Saksi CE-Ratu Terima Hasil PSU
"Ini jika kami bawa lagi ke MK, tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, kami secara resmi menyatakan mewakili dari paslon menerima hasil ini," kata Iskandar yang merupakan perwakilan paslon 01, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terhadap pelaksanaan pemilihan ini, terutama tim. Memang berat, namun ini keputusan yang harus diambil. (am)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Hasil Rekap PSU KPU Provinsi Jambi: Al Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi
Saksi 01 Pertanyakan Ada Nama KPPS Sama, Bawaslu Pastikan Orangnya Berbeda
Lagi, Masalah Warga Tak Bisa Milih Di Muarojambi Jadi Sorotan Tim CE - Ratu


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



