JAMBERITA.COM - Plebo rekapitulasi hasil suara PSU Pilgub Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani meraih suara terbanyak. KPU sendiri tengah menunggu apakah ada gugatan atau tidak masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
"Kami menunggu gugatan MK, jika tidak ada maka tinggal menunggu surat yang dikeluarkan oleh MK," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan.
Ia mengatakan, ketika surat tersebut sudah dikeluarkan MK, maka paling cepat akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih pada Kamis ini (10/6/2021). Sekarang ini tinggal menunggu waktu saja.
Ia menambahkan meski seluruh pasanganc alon sudah menerima hasil Pilgub Jambi, Tapi pihaknya tetap mengikuti mekanisme resmi dalam tiga hari kerja ini. Surat dari MK nantinya menjadi dasar untuk melakukan penetapan cagub terpilih. (*/am)
SAH Tegaskan Konsolidasi Gerindra Jambi Jalan Terus, Segera Diintensifkan
Rai Agistha, Belajar dari Sunyinya Hutan hingga Melesat dengan IPK 3.99 di Wisuda UNJA ke-124
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Hasil Muswil PPP, Ini Lima Anggota Formatur yang Bertugas Pilih Ketua DPW
Siap Dukung Al Haris Membangun Jambi, CE: Saya Ikhlas, Saya Ridho
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


