JAMBERITA.COM - Plebo rekapitulasi hasil suara PSU Pilgub Jambi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani meraih suara terbanyak. KPU sendiri tengah menunggu apakah ada gugatan atau tidak masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
"Kami menunggu gugatan MK, jika tidak ada maka tinggal menunggu surat yang dikeluarkan oleh MK," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan.
Ia mengatakan, ketika surat tersebut sudah dikeluarkan MK, maka paling cepat akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih pada Kamis ini (10/6/2021). Sekarang ini tinggal menunggu waktu saja.
Ia menambahkan meski seluruh pasanganc alon sudah menerima hasil Pilgub Jambi, Tapi pihaknya tetap mengikuti mekanisme resmi dalam tiga hari kerja ini. Surat dari MK nantinya menjadi dasar untuk melakukan penetapan cagub terpilih. (*/am)
SAH Buktikan Kesiapan Gerindra Jambi, Diklat Laskar di Sei Gelam Tuai Pujian DPP
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!
Ditengah Kepungan Asap, Wagub Sani Sambut Aspirasi Mahasiswa & Teken Pakta Integritas Karhutla
Hasil Muswil PPP, Ini Lima Anggota Formatur yang Bertugas Pilih Ketua DPW
Siap Dukung Al Haris Membangun Jambi, CE: Saya Ikhlas, Saya Ridho
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!

