JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi sudah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan dari pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Jambi.
Dengan demikian, lembaga ini langsung menetapkan jadwal penetapan calon terpilih Pilgub Jambi yang digelar besok Sabtu (12/6/2021).
"Surat sudah kami terima dari MK. Kami putuskan besok akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, Jumat (11/6/2021).
Ia mengatakan, pleno penetapan sendiri akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Tempatnya sendiri dilakukan di Aula Ratu Convetion Center (RCC). (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kapolda Jambi Hadiri Peletakan Batu Pertama Polres Batanghari
Berantas Aksi Premanisme, Kapolri Siapkan Nomor Hotline 110 Aktif 24 Jam


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



