Pemilihan Anggota BPD Desa Mekar Jaya Segera Digelar, Pendaftaran Calon Dibuka 9-24 Agustus



Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:33:08 WIB



M Zubaer S.Ag
M Zubaer S.Ag

JAMBERITA.COM- Pemerintah Desa Mekar Jaya akan segera menggelar pemilihan Anggota BPD pengumuman persyaratan diumumkan dan pendaftarannya mulai dibuka mulai 9 Agustus hingga 24 Agustus 2021.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Mekar Jaya, M Zubaer SAg mengatakan  pendaftaran dibuka selama 15 hari dari 9-24 Agustus 2021. Adapun persyaratannya,Surat lamaran sebagai calon Anggota BPD yang menjelaskan keterwakilan wilayah dan atau keterwakilan perempuan yang dilamar, surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan YME,Surat pernyataan  memegang teguh dan mengamalkan pancasila dan UUD 1945, mempertahankan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Lalu, foto copi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisisir Dukcapil, Surat keterangan domisili dari kepala desa, foto copy KTP elektronik, Foto copy ijazah sekolah menengah pertama,madrasah tsanawiyah dan atau sederajat yang sudah dilegalisasi, SKCK, Surat izin atasan untuk PNS, TNI, Polri dan karyawan swasta dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau Rumah sakit.

"Bakal calon pengisian Anggota BPD mengajukan surat permohonan pendaftaran calon pengisian Anggota BPD kepada panitia pengisian yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi materai serta dilampiri berkas persyaratan dalam rangkap tiga dalam map tulang warna hijau," pungkasnya.

Sementara itu, kepala Desa Meka Jaya, Ambo Tuo S.Ag berharap proses pemilihan bisa berjalan secara jujur, adil dan berintegritas. Ia juga memastikan pemerintah desa bersikap netral dan meminta panitia bekerja secara profesional. Sehingga kedepan dihasilkan Anggota BPD yang bisa menjalankan tupoksinya. "Sehingga nanti bisa bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun desa," jelasnya.(*/sm)





Artikel Rekomendasi