JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Hasyim Ayub (HA) memenuhi panggilan penyidik KPK pagi ini Kamis (5/8/2021).
Anggota DPRD dari PAN ini memberikan informasi mengejutkan terkait kasus ketok palu.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung di lantai II Mapolda Jambi, Hasyim mengatakan dirinya dimintai keterangan untuk salah satu tersangka terkait kasus ketok palu RAPBD.
"Tersangka AF, " ujarnya singkat, saat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan hendak Shallat Dzuhur, Kamis (5/8/2021).
Untuk diketahui, KPK hari ini kembali menggelar pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus suap RAPBD 2018, saat ini hasyim kembali masuk ke ruang pemeriksaan.(ir/afm)
SAH Tinjau Lokasi Penghapusbukuan Aset untuk Dukung Pembangunan SUTET Listrik PLN
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Kabar Duka : Mantan Rektor UNJA Dua Periode Dr H Kemas Arsyad Somad Tutup Usia
Sejumlah Pengusaha, PNS dan Anggota DPRD Diperiksa KPK Hari Ini
Kebakaran Lahan di Muaro Jambi Terpantau CCTV Asap Digital, Kapolres : Sudah Dipadamkan
Cegah Klaster Keluarga, Polresta Jambi Jemput Puluhan Pasien Isoman Pindah ke Rumah Isolasi
Kabar Duka : Mantan Rektor UNJA Dua Periode Dr H Kemas Arsyad Somad Tutup Usia



