JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi akan kembali memperketat peraturan-peraturan terkait dengan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Untuk diketahui saat ini Kota Jambi dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Wakil Walikota Jambi Maulana setelah melakukan rapat virtual terkait dengan rencana pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Pemkot Jambi akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat seperti di pulau Jawa.
"Pemerintah pusat melihat di wilayah Jawa dan Bali dengan melakukan PPKM darurat kasusnya sudah mulai menurun. Tetapi ada yang mulai mengkhawatirkan di luar Jawa Bali mulai naik. Maka kami mempersiapkan hal itu," ujarnya. Senin, (9/8/2021).
Dalam proses persiapan pengetatan PPKM tersebut, dijelaskan Maulana bahwa hal yang paling penting adalah kesiapan bahan pangan bagi masyarakat apabila kebijikan ini mulai diterapkan.
"Pemerintah wajib menyiapkan kesiapan pangan akibat dampak pemberlakuan ini.
Pedagang non esensial nantinya akan tutup semua dan akan segera didata dan kita akan distribusikan sembako," jelas Maulana.
Ia mengatakan bahwa Pemkot Jambi mendapatkan bantuan sekitar 30 ribu paket sembako dari pemerintah provinsi Jambi.
"Untuk penyiapan sembako ini kita dapat dukungan dari provinsi 30 ribu paket sembako, Pemkot hanya mendata by name by address," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pintu masuk Kota Jambi akan dijaga oleh pihak dari kepolisian dan Satpol PP dan masyarakat yang masuk harus membawa surat keterangan.
"Akan dilakukan penyekatan dititik pintu masuk Kota Jambi, dengan kriteria persyaratan seperti surat vaksin dan lain-lain," tambahnya.
Untuk waktu pemberlakuan pengetatan PPKM ini dijelaskan Maulana akan segera diinformasikan. "Untuk waktunya akan kita sepakati tergantung kesiapan kita," pungkasnya. (sap)
Forum Diskusi Jambi Dukung Upaya Percepatan Program Vaksinasi
SAH Tegaskan Efektivitas Penanganan Covid-19 Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Paskibra Provinsi Jambi Berduka, Satu Anggota Meninggal Dunia


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



