Soal Pengawasan Pesta Pernikahan di Kota Jambi, Ini Kata Kasat Pol PP



Rabu, 11 Agustus 2021 - 13:55:26 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi berencana akan melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Meski belum secara resmi dikeluarkan peraturan terkait dengan pengetatan PPKM, Walikota Jambi menyoroti beberapa hal. Ini ia sampaikan beberapa waktu lalu saat memimpin rapat pengetatan PPKM secara virtual.

Yaitu terkait dengan resepsi pernikahan, dalam rapat tersebut Fasha menegaskan agar selama pengetatan PPKM tidak ada yang memberikan izin melakukan resepsi pernikahan.

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Afandi menjelaskan bahwa untuk pengawasan pesta pernikahan selama pandemi Covid-19 pihaknya hanya menangani dan fokus terhadap kegiatan acara yang diselenggarakan di gedung.

"Kalau yang di lorong-lorong itu lebih ke Satgas RT, Lurah dan Camat. Mereka (pengawasa,red) akan nongkrong di sana sampai jam 3 sore," jelasnya.

Mustari mengatakan bahwa dalam sepekan belakangan ini, sejumlah izin penyelanggaran acara pesta pernikahan di gedung sudah dicabut.

Ia meminta kepada camat, lurah dan RT untuk memonitor kegiatan di tiap wilayah. "Lurah jangan mengeluarkan N1 dan N2 syarat pernikahan. Kalau pihak kecamatan tidak sanggup mengatasinya, kita bisa berkoordinasi dengan pihak hukum," pungkasnya. (sap)



Artikel Rekomendasi