JAMBERITA.COM - Satpol PP Kota Jambi hari ini melakukan eksekusi di perumahan guru Kota Jambi. Untuk diketahui, perumahan guru yang seharusnya ditempati oleh guru yang masih aktif ternyata sebagian digunakan oleh orang yang tidak berhak.
Bahkan sebagian bangunan sudah dialih fungsikan sebagai tempat usaha seperti tempat cuci mobil motor.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa eksekusi di perumahan guru ini sebenarnya sudah dijadwalkan dari sebelumnya. Namun, akibat PPKM maka ditunda.
"Perumahan guru ini kan sudah lama kita jadwalkan. Terkait dengan PPKM Level 4 jadi baru hari ini kita lakukan," kata Fasha. Kamis, (7/10/2021).
"Setelah kami pelajari perumahan guru ini sebagian besar yang menempati memang sudah tidak berhak lagi. Kita kasian juga dengan guru kita yang non ASN dan ASN yang mengajar di SD dan SMP yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas itu," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa, dirinya sudah mengajukan bantuan untuk pembangunan rumah susun kepada pihak Kementerian PU.
"Kalo nanti perumahan guru itu sudah kita kosongkan semua. Saya sudah ajukan ke Kementerian PU untuk meminta bantuan rumah susun nanti. Cari tanah yang cukup besar maka kita bangun rumah susun sehingga nanti bisa lebih banyak nanti," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan peraturan mengikat soal perumahan guru ini. Fasha mengatakan bahwa pihaknya sudah cukup tegas, namun di lapangan tetap harus mengedepankan unsur kemanusiaan.
"Saya rasa seluruh Indonesia seperti ini, kadang kita sudah tegas tapi tetap ada unsur kasian jugakan. Mungkin baru pensiun jadi minta waktu," ujarnya.
Ia menghimbau kepada para penghuni agar sadar. Jika memang sudah tidak berhak disilahkan untuk pindah. "Kami himbau juga kepada penghuni untuk sadar juga bahwa ini bukan diperuntukkan bagi dia lagi, berikan kepada yang berhak," pungkasnya. (sap)
Bantu PTM Sekolah, SAH Dorong Percepatan Vaksinasi Dosis Kedua untuk Remaja
Peringatan Hari Batik, Kepala OPD Pemkot Jambi Berlenggok Di Festival ASN Fashion Street
Gakkum KLHK: Berkas Lengkap, Cukong dan Kapten Kapal Kayu Illegal di Sultra Segera Disidangkan
HUT TNI Ke 76, Wartawan Cilik Merangin Sambangi Kodim 0420/Sarko


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



