JAMBERITA.COM - Wakil Walikota Jambi Maulana bersama Plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi Indra meninjau Dinas Pendidikan Kota Jambi dalam rangka evaluasi pelayanan publik.
Maulana mengatakan bahwa untuk menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dan Ombudsman RI perwakilan Jambi gerai Ombudsman dihadirkan di Disdik Kota Jambi.
"Di sini ada gerai Ombudsman, untuk melihat dan menerima kalau ada keluhan atau masukan serta proses-proses yang tidak sesuai dengan aturan ataupun hal lainnya," jelas Maulana. Rabu, (6/10/2021).
"Kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Secara umum kita sudah dikategori zona hijau, tapi pelayanan itukan dinamais. Sehingga dari waktu ke waktu terus dievaluasi dan diberikan masukkan," tambahnya.
Terkait dengan catatan di Disdik Kota Jambi Maulana menjelaskan memang di awal-awal dulu Disdik Kota Jambi kerap dikeluhkan pada proses rekruitmen PPDB.
"Alhamdulillah, tahun ini tidak ada keluhan. Artinya dari waktu ke waktu, kita terus berbenah. Kita membangun sistem yang mudah dipahami masyarakat, sehingga setiap awal tahun penerimaan itu tidak mengalami maladministrasi, pungli, proses yang tidak sesuai dengan SOP dan lainnya," jelasnya.
Lanjutnya, apabila nantinya ditemukan maladmintrasi, tentu di tiap OPD itu ada tempat untuk menyampaikan keluhan dengan berbagai macam metode dan ruangan khusus, petugas khusus hingga ada yang lewat surat kotak saran dan aplikasi Sikesal.
"Nanti akan ditelusuri dan direspon keluhan tersebut apabila memang ada yang belum selesai. Termasuk ada Ombudsman sebagai lembaga yang mengurusi keluhan tersebut, tetapi jangan sampai ke Ombudsman. Kalau bisa kita selesaikan di level kita," pungkasnya. (sap)
HUT TNI Ke 76, Wartawan Cilik Merangin Sambangi Kodim 0420/Sarko
Jemput Bola Vaksinasi ke Desa Sakean, Kades : Terimakasih Biddokkes Polda Jambi
Atlet Angkat Besi Tambah Medali Emas Keempat Untuk Jambi di Laga PON Papua
Pelayanan Di Dukcapil Kota Jambi Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



