JAMBERITA.COM - Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jambi yang bersumber dari APBD 2021 yang dipersiapkan untuk penanganan Covid-19 terkait Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperkirakan mengalami Silpa.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Arif Munandar melalui Sekretaris, Padli Saleh mengatakan, dana PEN yang dipersiapkan oleh provinsi yaitu sebesar Rp49 Miliar (M), baik tunai maupun berupa sembako.
"Khususnya untuk di Dinsos dana PEN tersebut disiapkan sekitar Rp49 M, Rp28 M untuk tunai, dan 21 M untuk bagi daerah yg statusnya PPKM Level 4," katanya saat dijumpai jamberita.com, Senin (11/10/2021).
Terkait dengan Bansos PPKM level 4 Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari sebelumnya, itu kata Padli nilainya Rp150 ribu berupa sembako sebanyak 30.000 paket dan Kabupaten Batanghari 10.000 paket sembako.
"Jadi untuk kota total nya, Rp4,5 Miliar (M), ditambah dengan Batanghari Rp1,5 M jadi Rp 6 M. Alhamdulillah, PPKM sudah selesai, mudah-mudahan tidak ada lagi daerah di Jambi yang kasus Covid-19 meningkat apalagi sampai ke Level 4," ungkapnya.
Padli menyatakan, artinya Pemprov Jambi melalui Dinsosdukcapil sudah melaksanakan realiasi dana PEN kepada daerah-daerah yang mengalami PPKM Level 4 seperti Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari, meski tidak menutup kemungkinan akan mengalami Silpa.
"Berarti jika berlebih maka dana PEN akan dikembalikan lagi ke kas daerah (Badan Keuangan Daerah - Red), untuk bisa digunakan oleh Pemprov Jambi di tahun berikutnya," jelasnya.
Padli juga menjelaskan, seharusnya dana PEN berupa paket sembako itu juga disalurkan ke Kabupaten Merangin yang mana sempat naik ke Level 4. Namun karena adanya keterlambatan, dan data belum di SK-kan sehingga penyalurannya dibatalkan.
"Kabupaten Merangin juga mengalami PPKM Level 4, sudah dialokasikan bantuan paket sembako, namun karena terkendala data calon penerima sampai dengan turunnya level ke level 3, maka bansos batal di salurkan," tuturnya.(afm)
Hari Pertama UTBK UNJA, Pimpinan Sebar Tim Pantau Seluruh Lab, Pastikan Kelancaran Sistem
Pantau Hari Pertama UTBK-SNBT 2026, Rektor UNJA Pastikan Sarana Siap dan Inklusif bagi Disabilitas
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
BLT Tahap II Sudah Ditransfer Untuk 30 Ribu Masyarakat Provinsi Jambi
Diduga Jadi Tempat Penampungan Minyak Ilegal, Fasha Minta Dinas Terkait Cek Izin PT Ocean
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2022, Tanggapan Eksekutif


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



