JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik Samsul Riduan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi hari ini, Selasa (26/10/2021).
Ia menggantikan Zainul Arfan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah terbelit korupsi suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, Samsul Riduan diambil sumpah dan ditetapkan sebagai anggota legislatif dalam rapat Paripurna.
Samsul ditetapkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 161.15/4882 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Jambi.
Kemudian terbit surat nomor 161.15-4883 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DRPD Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan Edi Purwanto mengharapkan Samsul bisa bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Beliau (Samsul, red) adalah salah satu keder terbaik PDIP. Kita berharap beliau bisa bekerja maksimal,” ungkapnya.(*/sm)
Menyedihkan... Motif Geng Motor Beraksi di Kota Jambi hanya Untuk Senang-senang
Geng Motor Yang Serang Dua Warga Di Perumahan Villa Kenali, Diamankan Polresta Jambi
Vaksin Pfizer Sudah Mulai Diberikan Kepada Masyarakat Kota Jambi
Tahun 2021, Pemkot Jambi Sudah Mendapatkan CSR Senilai Rp. 24 Milliar
Sisi Lain Covid-19 Melanda, Modus Diterima Kerja, Bos di Jambi Sekap Bawahannya
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



