Ketua DPRD Provinsi Jambi Resmi Lantik Samsul Riduan Gantikan Zainul Arfan



Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:39:50 WIB



JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik Samsul Riduan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi hari ini, Selasa (26/10/2021).

Ia menggantikan Zainul Arfan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah terbelit korupsi suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, Samsul Riduan diambil sumpah dan ditetapkan sebagai anggota legislatif dalam rapat Paripurna.

Samsul ditetapkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 161.15/4882 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian terbit surat nomor 161.15-4883 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DRPD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan Edi Purwanto mengharapkan Samsul bisa bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Beliau (Samsul, red) adalah salah satu keder  terbaik PDIP. Kita berharap beliau bisa bekerja maksimal,” ungkapnya.(*/sm)



Artikel Rekomendasi