JAMBERITA.COM, SAROLANGUN- Program Matching Fund Universitas Jambi melaksanakan kegiatan pelatihan pengembangan PKBM yang terutama diperuntukkan bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 25/10/2021. Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun ini bertujuan untuk lebih memfasilitasi pendidikan bagi Suku Anak Dalam secara berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, guru-guru dari sekolah-sekolah khusus bagi SAD yakni Sekolah Halom Putri Tijah di Kutai Pematang Kabau, Rimbo Pintar di Ujung Doho, Nurul Ikhlas di Singosari dan Sekolah Rima Jasa di Kawasan Terpadu Mandiri (Kampung Madani) SAD di Desa Lubuk Jering, Pemerintah Desa, PT Sari Aditya Loka, tokoh masyarakat Suku Anak Dalam, serta mahasiswa peserta MBKM dan tim dosen kegiatan Matching Fund Universitas Jambi.
Sampai saat ini masih banyaknya masyarakat Suku Anak Dalam yang belum bisa membaca dan menulis sehingga menghambat pengembangan kesejahteraan mereka. Selain itu sejumlah siswa SAD mengalami putus sekolah karena beberapa alasan. Adanya PKBM diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam memecahkan masalah tersebut.
“Anak-anak Suku Anak Dalam harus mendapatkan pendidikan agar bisa hidup sejahtera. Kita tidak bisa mempertahankan cara-cara penghidupan yang selama ini dilakukan. Selain itu pendidikan juga harus sampai-sampai (tuntas); jangan setengah-setengah.”, tutur Temenggung Tarib, salah satu tokoh masyarakat adat Suku Anak Dalam.
Suroto, salah satu perwakilan guru Suku Anak Dalam menyampaikan perlunya kurikulum khusus bagi anak-anak SAD. Selain itu program pengembangan pendidikan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif.
Yunhar S.I.P, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun menjelaskan berbagai hal terkait Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga ini merupakan satuan pendidikan nonformal yang kehadirannya sangat penting dan strategis dalam pemberian layanan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan belajar masyarakat. Ada beberapa persyaratan administratif yang perlu dipenuhi dalam mendirikan PKBM, termasuk jumlah minimal peserta dalam satu rombongan belajar. Selanjutnya PKBM yang sudah legal berhak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar serta berhak mendapatkan bantuan pembinaan, baik dari pemerintah pusat dan daerah.
Dr. Fuad Muchlis, Ketua Tim program Macthing Fund Universitas Jambi Pemberdayaan SAD menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal, menginisiasi adanya PKBM, sebagai ruang belajar bagi masyarakat SAD, terutama bagi mereka yang telah melewati usia, menempuh jenjang pendidikan formal. “Kampus memiliki tanggung jawab moral membantu SAD, turut mengenyam pendidikan, sebagai hak asasi mereka dan upaya memperbaiki kualitas hidupnya di masa depan”. Kegiatan yang melibatkan mahasiswa dari sejumlah Program Studi, baik di dalam maupun diluar lingkungan Universitas Jambi ini adalah salah satu bagian dari kegiatan Macthing Fund kerjasama antara Universitas Jambi dengan PT. Sari Aditiya Loka (Group Astra Agro Lestari Tbk) dan merupakan agenda dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.(*)
Bupati Buka Friendly Match Tenis SKK Migas fan Forkopimda Tanjabbar
Bupati KH Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Gedung Sekretariat NU di Purwodadi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



