JAMBERITA.COM - Polres Sarolangun berhasil mengumpulkan 16 Senjata Api (Senpi) jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD).
Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, menyampaikan, Pasca Terjadinya Konflik antara SAD dan PT PKM, Polres Sarolangun mengumpulkan Senpi rakitan Ilegal jenis Kecepek dari Warga Suku Anak Dalam (SAD).
"Senpi Ilegal jenis kecepek yang berhasil kami kumpulkan yaitu sebanyak 16 pucuk," katanya saat menggelar konferensi pers, (2/11/2021).
16 pucuk Senpi tersebut terdiri dari 4 pucuk kecepek dari Kades Pancakarya, Kecamatan Limun, 3 kecepek dari Kades Lubuk Jerung, Kecamatan Air Hitam, 4 kecepek dari Kades Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, 5 kecepek dari Kades Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Sarolangun juga menyediakan bahan kimia jenis Kalium Nitrat (Sendawa) yang didapat dari beberapa Toko yang berada di Wilayah Sarolangun.
"Bahan Kimia tersebut digunakan untuk membuat racikan campuran Mesiu yang digunakan untuk Senpi Jenis Rakitan Laras Panjang (Kecepek) sebanyak 12 KG," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Pasca Konflik SAD dengan PT PKM di Sarolangun, Polda Jambi Terima 3 Pucuk Kecepek
Kapolres Merangin Minta SAD Merangin Tenang Pasca Kejadian di Sarolangun
Jambi Bakal Gelar GEO-FUN Rafting 2021Promosikan Geopark Merangin-Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



