JAMBERITA.COM - Polres Sarolangun berhasil mengumpulkan 16 Senjata Api (Senpi) jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD).
Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, menyampaikan, Pasca Terjadinya Konflik antara SAD dan PT PKM, Polres Sarolangun mengumpulkan Senpi rakitan Ilegal jenis Kecepek dari Warga Suku Anak Dalam (SAD).
"Senpi Ilegal jenis kecepek yang berhasil kami kumpulkan yaitu sebanyak 16 pucuk," katanya saat menggelar konferensi pers, (2/11/2021).
16 pucuk Senpi tersebut terdiri dari 4 pucuk kecepek dari Kades Pancakarya, Kecamatan Limun, 3 kecepek dari Kades Lubuk Jerung, Kecamatan Air Hitam, 4 kecepek dari Kades Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, 5 kecepek dari Kades Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Sarolangun juga menyediakan bahan kimia jenis Kalium Nitrat (Sendawa) yang didapat dari beberapa Toko yang berada di Wilayah Sarolangun.
"Bahan Kimia tersebut digunakan untuk membuat racikan campuran Mesiu yang digunakan untuk Senpi Jenis Rakitan Laras Panjang (Kecepek) sebanyak 12 KG," pungkasnya.(afm)
Lomba Mancing Forkopimda dan OPD di Pelabuhan RoRo Meriahkan HUT ke-81 RI dan ke-61 Tanjab Barat
Keluarga Besar UBR Jambi Berduka Atas Wafatnya Aidil Hafiz, Dosen Sekaligus Ketua DPD PERSAGI Jambi
Dukung Pola Hidup Sehat, UBR Jambi Kirim Delegasi Fisioterapi di Presisi Merdeka Run 2026
Pasca Konflik SAD dengan PT PKM di Sarolangun, Polda Jambi Terima 3 Pucuk Kecepek
Kapolres Merangin Minta SAD Merangin Tenang Pasca Kejadian di Sarolangun
Jambi Bakal Gelar GEO-FUN Rafting 2021Promosikan Geopark Merangin-Jambi
Dukung Pola Hidup Sehat, UBR Jambi Kirim Delegasi Fisioterapi di Presisi Merdeka Run 2026


