Pansus DPRD : Program Unggulan DUMISAKE Hanya Supporting System, Bukan Prioritas



Jumat, 12 November 2021 - 13:33:23 WIB



Jubir Pansus DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi
Jubir Pansus DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi

JAMBERITA.COM - Program unggulan Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) Jambi Mantap dinilai hanyalah supporting system bukan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Al Haris-Abdullah Sani.

Juru Bicara (Jubir) Pansus Gabungan DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi mengatakan, program unggulan Jambi Mantap 2021 Pansus menilai bahwa program DUMISAKE merupakan jawaban atau diskresi Gubernur agar terwujud pemerataan pembangunan di seluruh wilayah provinsi Jambi hingga ke pelosok desa.

"Namun, setelah kami membaca dan mempelajari ranperda tentang RPJMD ini terkesan program dumisake ini hanyalah supporting system bukan program prioritas," paparnya, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Jum'at (12/11/2021).

Didalam rancangan perda tentang RPJMD ini, Pansus belum melihat penjelasan khusus terhadap program Dumisake. Seyogyanya dokumen ini haruslah menjelaskan arah kebijakan program DUMISAKE dan diberikan narasi secara utuh di dalam RPJMD ini, tidak hanya sebatas pemahaman umum saja.

"Mengingat ini adalah prioritas pembangunan ke-2 ( kedua) dari 12 program prioritas pembangunan yang merupakan pengejawantahan janji politik Gubernur dalam kampanye. Sehingga pemahaman terhadap program prioritas ini dapat dimiliki secara utuh dan dapat dikontrol sebagai alat ukur/indikator pencapaian kinerja Gubernur," ungkapnya.

Selain itu, Pansus juga tidak melihat kerangka pendanaan pembangunan yang jelas dan utuh untuk program prioritas ini dalam bab VII dokumen ini. Al Farabi mengatakan, juga belum adanya penjelasan baik dari Pemerintah daerah maupun di dalam Dokumen RPJMD tentang bagaimana langkah-langkah strategis yang akan di lakukan oleh pemerintah agar 17 program yang disampaikan dalam RPJMD tersebut benar-benar tepat sasaran.

"Sehingga apa yang menjadi tujuan utama dari program tersebut dapat dicapai dan tidak ada kesan ketidakadilan Pemerintah ditengah-tengah masyarakat," terangnya.

Pada poin selanjutnya, Al Farabi juga menyatakan, berkaitan dengan program Unggulan yang termuat dalam Dumisake, Pansus merekomendasikan adanya skema pelaksanaan kegiatan yang jelas, terukur, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agar Bappeda Provinsi Jambi bersama SKPD terkait segera menyusun Petunjuk Operasional yang tertuang dalam Peraturan Gubernur terkait petunjuk teknis pelaksanaan program DUMISAKE," tegasnya.

Ini mengingat banyaknya kegiatan dan minimnya waktu yang tersisa untuk persiapannya, disarankan agar Pergub/Kepgub yang akan dikeluarkan dapat meliputi seluruh kegiatan. Sehingga tidak lagi terjadi permasalahan pada pelaksanaan di lapangan nantinya.

"Khusus Program dumisake pada Dinas PUPR yang hanya memasukkan program bedah rumah, Pansus meminta agar

program peningkatan fasilitas umum perkotaan (Kawasan Strategis Perkotaan) dapat dimasukkan sebagai bagian program dumisake. Sehingga kegiatan penanganan jalan lingkungan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dapat dilakukan," tuturnya.

Al Farabi menjelaskan, memastikan pendistribusian program/kegiatan OPD dan lintas OPD untuk realisasi DUMISAKE dengan disertai skema perencanaan yang jelas dan terukur sehingga pada proses penganggaran untuk lima tahun mendatang juga sejalan dan konsisten. 

"Hal ini bertujuan di samping untuk memastikan siap dari sisi perencanaan, juga tidak terjadi tumpang tindih pada pos penganggaran. Dengan demikian efektfitas dan efisien anggaran bisa terwujud di tengah kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan pendapatan asli daerah yang belum signifkan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi