JAMBERITA.COM - Kepolisian Resort Merangin mengamankan empat karung yang diduga narkoba jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21).
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan penemuan berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Mentawak terdapat 4 (empat) buah karung yang tidak diketahui pemiliknya.
Sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin. "Penemuan 4 karung narkoba jenis ganja tersebut ditemukan pukul 10.00 wib oleh warga," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil Sat Narkoba Polres Merangin bergerak menuju lokasi penemuan karung karung yang berisikan Narkoba jenis ganja.
"Saat dilokasi Kasat Narkoba Polres Merangin dan personil sampai di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak sdr. Abu Bakar (Acang) dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba untuk memastikan isinya," terangnya.
Pada saat dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kg selanjutnya paket ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin.
" Saat ini 80 paket yang diperkirakan 80 kg Narkoba jenis ganja tersebut kita amankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan siapa yang memilikinya," pungkasnya.(afm)
Bukan Pajangan: Pucuk Merah di Tangan Dosen UNJA Jadi Serum Nano & Teh Herbal yang Siap Gerbak Pasar
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
23 Tahanan Kabur, Kapolda Jambi Langsung Turun ke Lapas LPKA 2 Sungai Buluh
Pastikan Arahan Pemerintah Dijalankan, Wagub Jambi Cek Proses PTM SMA/SMK di Bungo
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



