JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mendorong pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah).
Hal ini menurut anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu bertujuan agar pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Pernyataan ini disampaikan bapak beasiswa Jambi tersebut pada acara Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Tenaga Kerja (15/11) kemarin.
" Jika mengacu data jumlah pekerja informal lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal, " ungkapnya.
Padahal, menurut SAH, baik pekerja formal maupun informal, sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Apalagi dalam kondisi pandemi yang membuat siapa pun seharusnya perlu mendapatkan jaminan sosial.
"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan. Jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial baik ke depannya," tandasnya.(*/sm)
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
SAH Ulang Tahun ke 58, Pengurus dan Kader Gerindra Jambi Doakan Menjadi Pemimpin yang Menginspirasi
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Sidang Praperadilan Ketua KPU Tanjabtim, Kejari Sebut DPO Dilarang Ajukan Praperadilan
Digeruduk Mahasiswa Pertanyakan Prosedur Penyidikan KPU Tanjabtim, Ini Penjelasan Kejati
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



