JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengikuti rangkaian acara Hari Antikorupsi Se-Dunia (Harkodia) melalui Zoom Meeting di ruang Vidcon Rumah Dinas Gubernur, Kamis (9/12/2021).
Acara juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Juang KPK Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, korupsi merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.
“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), jumlahnya termasuk luar biasa," katanya.
Pada periode Januari-November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi, demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi, seperti yang sudah disampaikan Ketua KPK.
“Beberapa kasus korupsi besar juga telah berhasil ditangani secara serius, diantaranya adalah Jiwasraya, Asabri, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," tuturnya.
Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.
"Sementara dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati, serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa Pemprov Jambi memiliki komitmen dengan memberikan teladan dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan selalu mengingatkan kepada para pejab-pejabatnya untuk menerapkan pola hidup yang sederhana.
“Saya terus mengingatkan kepada kita semua terutama para pejabat agar menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari hari dengan tidak menggunakan barang barang mewah yang dapat memaksa seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.
Untuk itu dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, terutama seluruh Perangkat Daerah yang ada di Provinsi Jambi untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam diri masing masing.
"Mari menanamkan budaya anti korupsi dimulai dari diri sendiri, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus menjadi pelaku dan sebagai agen perubahan bagi masyarakat untuk tidak melakukan korupsi,” harapnya.
Al Haris menyampaikan, salah satu upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan memperbaiki sistem menjadi lebih baik lagi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Salah satu upaya untuk mencegah korupsi adalah memperbaiki sistem yang baik. Pemerintah telah membangun sistem yang baik dengan cara Whistle Blowing System (WBS) sebagai langkah awal pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mengemban amanah atau kepercayaan publik.
“Melalui sistem yang telah dibangun Pemerintah, laporan dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat akan secara langsung masuk ke KPK. Hal ini lebih memudahkan kita dalam mengawasi tindakan tindakan yang memiliki indikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(afm)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Sebrangi Sungai Batanghari, Peserta PWN Jambi Membina Di SDN 154 Dusun Talang Aro
Soal Pemeriksaan Ibunda dan Mantan Istri Zola Sherrin Tharia, Ini Penjelasan KPK
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
