Jelang Nataru, Kecamatan Danau Sipin Siapkan Tim Patroli



Jumat, 17 Desember 2021 - 17:50:35 WIB



JAMBERITA.COM - Momen perayaan natal dan tahun baru berpotensi untuk mengumpulkan massa. Untuk mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 pada saat nataru.

Pemerintah Kota Jambi akan menerapkan beberapa kebijakan pada saat nataru. Salah satunya dengan pembatasan jam malam yang hanya sampai pukul 22.00 WIB. 

"Kami sudah rapat dengan Wali Kota bahwa mengikuti instruksi menteri. Area publik sampai jam 10 malam dan di tempat wisata akan kami perketat dari biasanya," kata Camat Danau Sipin Rizalul Fikri, Jum'at (17/12/2021).

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 24 Desember 2021. Tim dari kecamatan hingga tingkat RT akan diturunkan untuk patroli kesejumlah area publik.

 "Semua tim turun mulai tim kecamatan, kelurahan, sampai tim RT turun, tim yang akan patroli dari kecamatan 40 orang," ujarnya.

Rizalul Fikri menghimpun kepada masyarakat untuk di rumah saja pada saat perayaan natal ataupun tahun baru. Untuk sama - sama mencegah penularan Covid-19.

"Harapannya kalo memang penting banget harus keluar. Sesuaikan pakai masker," ujarnya. (sap)





Artikel Rekomendasi