JAMBERITA.COM - Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan pemerintah Kota Jambi mengikuti assessment untuk dinilai kinerjanya selama tahun 2021.
"Untuk TKK assessment, Alhamdulillah kami masih dipercaya untuk tetap mendampingi proses assessment," kata Kepala BKPSDMD Liana Andriani.
Liana mengatakan sesuai dengan hasil penilaian, para TKK tidak ada yang dikeluarkan. Rata-rata nilai diatas ambang batas.
"Sampai sekarang ini masih bisa dipertahankan. Tidak ada yg dikeluarkan. Maksudnya rekom dari kami rata-rata nilainya tetap diatas minimal," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk BKPSDMD sendiri melakukan penilaian melalui wawancara dan prilaku kerja."Perilaku kerja ini tanggapan dari teman sejawat. Kalau penilaian lain dari atasan dan kinerja detail kami tidak melihat," kata Liana.
"Kami tidak melihat siapa yang dibelakang dia. Yang kurang kompeten, kami sampaikan misalnya catatannya dia kami usulkan untuk kursus komputer dulu," lanjutnya. (sap)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Kabar Gembira, Pemprov Jambi Berlakukan Pemutihan Pajak Mulai Hari Ini hingga April 2022 Mendatang
Pertandingan Dimulai, Kontingen Tebo Bobol Gawang Sungai Penuh Dibabak Pertama dengan Skor 2:0
