JAMBERITA.COM - Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 akhirnya diputuskan. Setelah sempat alot penentuan jadwal, akhirnya pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan ini diputuskan pada 14 Februari untuk pemilu dan 27 November untuk pilkada.
Hal ini diketahui dari surat kesimpulan akhir rapat dengar pendapat pemerintah, DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI hari ini, Senin (24/1/2022). Untuk tahapan akan dibahas lebih lanjut oleh setelahnya.
Dengan ini, partai politik seharusnya sudah mulai mempersiapkan kader terbaiknya untuk dimajukan pada pemilu 2024. Ditetapkannya jadwal pelaksanaan ini pasti dengan berbagai pertimbangan. (am)
PD KPPG Jambi Targetkan Menang Pileg, Pilkada, dan Pilpres 2024
Airin Rachmi Kukuhkan Pengurus KPPG Provinsi Jambi Dibawah Nahkoda Rosita Endra
DKPP Akan Uji Secara Digital Bukti Video dan Rekaman Percakapan Teradu
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Penawaran Pengelolaan Parkir

