JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (7/2/2022), kembaki melakukan pemanggilan saksi untuk mendalami perkara Apif Firmansyah.
Seperti diketahui Apif sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan KPK. Apif merupakan mantan orang dekat Zumi Zola, Mantam Gubernur Jambi.
"emeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017.Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi, " kata Jubir KPK Ali Fikri dalam rilis tertulisnya.
Adapun saksi yang dipanggil yakni:
1. NUR APRIYANTI Swasta (Komisaris PT. Angkasa Indah)
2. MUHAMMAD IMADUDDIN Als IIM Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
3. VERI ASWANDI Swasta
4. HASANUDDIN Swasta (Direktur Utama PT GIANT EKA SAKTI)
5. SUTAMI Wiraswasta
6. ASNAWI PNS
7. DITA RAFIKA SARI Pelajar / Mahasiswa.(*)
Motivasi Gubernur di Wisuda ke-III UBR Jambi : Buka Fakultas Kedokteran
Wagub Resmi Lantik Pejabat Pemprov Jambi, Berikut Nama-namanya
Kronologis OTT KPK Dalam Kasus Suap Direktur RSUD : Tak Ingin Jabatannya Diganti
Dipanggil Penyidik KPK, Jais Dikorek Soal Kedekatan Apif dan Masnah
Datangi Polda Jambi, Cecep: Sudah Dari Dulu Terang Benderang


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



