JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus suap uang ketok palu pada pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018, untuk tersangka Apif Firmansyah, Senin (7/2/2022).
Pemeriksaan beberapa saksi dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi, tampak beberapa saksi hadir untuk di Periksa.
Salah satunya yaitu Dita Rafika Sari salah seorang Pelajar / Mahasiswa, dirinya datang ke Polda Jambi memenuhi undangan dari KPK yang ditemani oleh Ibunya.
Dita yang mengunakan baju Putih lengan Hitam, dan memakai jilbab berwana Hijau tua, tampak langsung masuk keruang penyidik KPK, sedangkan Ibunya setia menunggu di luar ruangan.
Usai diperiksa Penyidik KPK, Dita mengaku ditanyai oleh KPK terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya.
Disinggung berapa jumlah pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, dirinya tidak mengetahui. "Saya tidak tahu, sama KPK ndak disebut juga berapa nominalnya," tutupnya.
Selain Dita, tampak juga Muhammad Imaduddin Als Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada usai diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.
"Masih seperti yang kemarinlah, cuman ada tambahan sedikit," katanya.
Untuk diketahui, selain itu KPK, hari ini (7/2/2022) KPK memeriksa beberapa saksi seperti Nur Apriyanti Swasta (Komisaris PT. Angkasa Indah), Veri Aswandi dari Swasta, Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Sutami Wiraswasta, dan Asnawi selaku PNS Provinsi Jambi. (*)
Motivasi Gubernur di Wisuda ke-III UBR Jambi : Buka Fakultas Kedokteran
Wagub Resmi Lantik Pejabat Pemprov Jambi, Berikut Nama-namanya
Kronologis OTT KPK Dalam Kasus Suap Direktur RSUD : Tak Ingin Jabatannya Diganti
Dipanggil Penyidik KPK, Jais Dikorek Soal Kedekatan Apif dan Masnah


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



